Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KPU tengah mempersiapkan aplikasi sistem informasi rekapitulasi berbasis elektronik (sirekap) yang akan diusulkan untuk digunakan pada Pilkada 2020 di daerah yang sudah siap.
Anggota KPU RI Divisi Teknis Evi Novida Ginting Manik berharap KPU bisa menyempurnakan pengembangan sirekap seperti kemampuan dalam membaca model dan karakter tulisan. Selain itu, pada uji coba juga digunakan sirekap mobile yang dianggap memudahkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat memfoto dan mengirimkan gambar.
“Pada uji coba pertama kita menggunakan tiga metode OCR (optical character recognition), OMR (optical mark recognition) dan gabungan dari OCR dan OMR,” kata Evi seusai acara uji coba rekapitulasi elektronik secara virtual di KPU, Selasa (25/8).
“Tapi pada simulasi ini kita sudah memilih menggunakan yang gabungan OCR dan OMR, sehingga ketika OCR tidak terbaca, OMR lebih bisa tepat dalam pengambilan formulir dan bisa membantu akurasi dari rekap,” jelasnya
Menurut anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi uji coba terharap sirekap dilakukan untuk melihat dan merespons kendala yang mungkin muncul saat sistem ini digunakan. Meski demikian, dia meyakini, dengan hadirnya sirekap, proses penghitungan hasil pada tiap tempat pemungutan suara (TPS) bisa berlangsung lebih cepat dan akurat.
“Dengan simulasi ini sistem yang dikembangkan itu diharapkan betul-betul dapat diterapkan dengan baik. Jadi kendala yang muncul dalam uji coba ini bisa disampaikan,” ujar Raka saat membuka acara uji coba.
Peneliti Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik M Pratama menambahkan penerapan rekapitulasi elektronik (rekap-e) bisa meminimalkan masalah yang timbul pada tahapan rekapituasi suara berjenjang. Di antaranya mempermudah masyarakat untuk melihat hasil pemilu.
Ia mencontohkan setelah Pemilu 2019, proses rekapitulasi suara berjenjang memakan waktu lama, sehingga masyarakat perlu menunggu lama untuk mengetahui siapa kandidat calon presiden yang menang. Ini disebabkan adanya proses rekapitulasi berjenjang mulai dari TPS, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi hingga KPU pusat. (Ind/P-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Proses rekap-e sudah dipersiapkan sejak 2019. Meski demikian, penghitungan suara secara manual tetap dilakukan di tempat pemungutan suara.
Disampaikan Abhan, dalam penerapan rekapitulasi elektronik, akan ada sejumlah tantangan yang dihadapi KPU.
Penggunaan rekapitulasi elektronik (rekap-E) dapat memotong proses penghitungan suara yang biasanya memakan waktu berhari-hari mulai tingkat TPS hingga KPU daerah.
Selain meminimalkan biaya, sistem rekapitulasi elektronik juga mampu memangkas proses penghitungan suara menjadi lebih cepat.
SISTEM rekapitulasi suara berbasis elektronik atau rekap-E segera dipamerkan Komisi Pemilihan Umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved