Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum tengah mempersiapkan teknologi penggunaan sistem rekapitulasi penghitungan suara secara elektronik (e-recap). Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menyatakan sistem e-recap segera diuji coba.
"Kami akan melakukan simulasi, mungkin awal 2020, ya. Kami sedang mempersiapkan teknologinya. KPU bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu Kampus ITB," jelas Evi di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (30/11).
Sembari mempersiapkan teknologi sistem e-recap, kata dia, pihaknya juga tengah menyiapkan peraturan KPU untuk mengakomodasi hal itu. Menurutnya, KPU sudah mendapat restu dari DPR terkait penerapan e-recap.
Selain itu, KPU sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada 11 November lalu. Dalam pertemuan itu, KPU menyampaikan bahwa hasil e-recap yang disimulasikan pada situng KPU tidak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil pemilu.
Oleh karena itu, KPU meminta harus ada perubahan UU Pilkada yang mengatur hasil e-recap bisa dijadikan hasil resmi, bukan sementara lagi.
"Sebenarnya ini kan langkah awal kita untuk kemudian memiliki penyelenggaraan pemilu yang murah. Jadi, ini diharapkan (sebagai) langkah awal untuk mempersiapkan (pemilu) 2024," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan e-recap bisa mempersingkat tahapan rekapitulasi. Proses rekapitulasi saat ini masih dilakukan dalam tahap berjenjang, yakni dari tahapan kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
"Enggak perlu menunggu durasi penetapan hasil selama 35 hari, enggak perlu. Kami rancang targetnya paling lama lima hari (sudah mengetahui hasil pemilu)," tutur Arief.
Evi menambahkan, KPU telah memerintahkan jajaran di daerah peserta Pilkada 2020 untuk memetakan kesiapan penerapan e-recap.
Pemetaan itu dilakukan dengan mengecek jaringan internet di tempat pemungutan suara (TPS).
"Tentu harus jelas apakah di TPS sudah ada koneksi jaringan internet atau tidak. Kalau tidak, langkah berikutnya ialah kerja sama atau koordinasi dengan Kominfo untuk dicarikan solusinya," jelas Evi. (Ins/P-3)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved