Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPU: E-Rekap Cukup PKPU

Insi Nantika Jelita
01/12/2019 23:28
KPU: E-Rekap Cukup PKPU
Arief Budiman(Dok MI)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan, peraturan KPU (PKPU) bisa menjadi payung hukum yang kuat untuk mengatur penerapan rekapitulasi penghitungan suara elektronik (e-rekap). Penerapan itu akan diuji coba pada awal 2020.

PKPU tersebut yaitu terkait pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi suara.

"Kalau berdebat apakah (PKPU) itu cukup kuat diatur di PKPU atau tidak, pandangan saya cukup (kuat). Undang-Undang (Pilkada Nomor 11 tahun 2016) memberi ruang untuk itu. Perhitungan dan rekap dapat didukung oleh Tlteknologi informasi," jelas Arief di Jakarta, Minggu (1/12).

 

Baca juga: Penerapan Rekap-E Bisa Kurangi Inefisiensi Pemilu

 

Namun, dalam UU Pilkada itu tidak menyebutkan hasil suara pemilu yang melalui tahapan digital bisa ditetapkan secara resmi. Oleh karenanya, agar tidak memunculkan perdebatan, maka harus direvisi UU Pilkada tersebut.

"Kalau mau lebih kuat (payung hukum e-rekap) harus revisi UU, supaya tidak ada perdebatan. Walaupun KPU tentu punya kewenangan mengatur regulasinya itu. Tapi pandangan saya cukup (kuat lewat PKPU)," ujar Arief.

Lebih lanjut, ia menuturkan pihaknya sudah memerintahkan jajaran daerah untuk memastikan TPS di wilayah tersebut ada jaringan internet.

Penerapan e-rekap memang ditargetkan untuk digunakan pada Pemilu 2024. Namun, kata Arief, karena ada Pilkada 2020 yang diikuti 270 daerah bisa dijadikan langkah awal untuk menerapkan e-rekap.

"Target kita e-rekap salinan digital itu untuk pemilu 2024. Tapi, karena ada pilkada 2020 bisa saja ini jadu langkah awal untuk menuju kesiapan 2024. Makanya, kalau regulasinya sudah selesai kami akan bicara pada teman-teman (KPU) kabupaten/kota (menanyakan) apakah ada yang siap dengan desain ini,' tutur Arief.

"Kita dorong tahun ini selesai regulasinya (PKPU). Tahun depan kami bicarakan ke kabupaten/Kota siapa yang siap dengan ini. Kalau oke, maka kita akan terapkan ke mereka," tandas Arief. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya