Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KPU harus melakukan evaluasi terhadap rekapitulasi berjenjang. dan sebaiknya KPU tidak terburu-buru menerapkan e-rekap.
UNTUK mempraktikkan rekapitulasi elektronik (e-rekap) pada Pilkada Serentak 2020, pemerintah condong melakukannya di daerah-daerah percontohan terlebih dahulu.
Selain membahas jadwal pelaksanaan Pilkada 2020, Bawaslu juga akan membahas kerawanan daerah yang akan mengikuti Pilkada.
Kemendagri mendukung diterapkannya rekapitulasi elektronik atau e-rekap pada Pilkada serentak 2020 yang akan dilangsungkan di 270 daerah di Indonesia.
Sistem e-rekap juga harus diujicobakan untuk dilakukan di semua lini. Tak hanya di kota besar, tapi juga di seluruh daerah, termasuk yang paling terpencil.
Namun hal tersebut tidak menjadi alasan untuk menghentikan penggunaan Situng.
E-rekap tersebut nantinya dilakukan melalui sistem informasi pemungutan suara (situng)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tengah menimbang rencana penerapan rekapitulasi suara secara elektronik (e-rekap) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Se-rentak 2020.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved