Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Komisi II Minta Teknologi E-Rekapitulasi tidak Mudah Diretas

Insi Natika Jelita
05/7/2019 14:16
Komisi II Minta Teknologi E-Rekapitulasi tidak Mudah Diretas
Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera(MI/Rommy Pujianto)

WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyambut baik rancangan penerapan e-rekapitulasi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Ia juga memberikan catatan khusus terhadap usulan tersebut.

"Pastikan teknologinya robust (tangguh atau tidak mudah rusak dan tidak mudah dihack) plus mudah penggunaannya," ungkap Mardani saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (5/7).

E-rekap tersebut nantinya dilakukan melalui sistem informasi pemungutan suara (situng). Namun, untuk bisa menembus usulan tersebut, harus dlakukan uji publik terlebih dahulu dan disetujui semua pihak yang berkaitan.

"Harus dilakukan uji publik dan sosialisasi terhadap pilihan teknologi yang digunakan. Gunakan teknologi buatan anak bangsa. Jangan beli dari luar. Bukan cuma nasionalisme tapi menjadi keamanan data," jelas Mardani.

Baca juga: Rancangan E-Rekapitulasi Disambut Baik Komisi II DPR

Usulan tersebut digodok KPU lebih mendalam dalam focus group discussion dengan mengundang sejumlah pakar dan pegiat pemilu. Jika penerapan e-rekap ini disetujui oleh Komisi II dan pemerintah, maka tidak ada lagi proses rekapitulasi secara manual berjenjang pada pemilu berikutnya

"Bisa mulai diuji coba sejak awal dan karena itu revisi UU Pemilu (7/2017) menjadi urgen. (Setuju) soal rekapitulasinya melalui elektronik, tapi (nyoblos suara) tetap datang ke TPS," pungkas Mardani.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya