Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Situng Belum 100%, Bawaslu Pertanyakan Konsep E-Rekap

Insi Nantika Jelita
24/7/2019 19:11
Situng Belum 100%, Bawaslu Pertanyakan Konsep E-Rekap
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja(MI/ROMMY PUJIANTO)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempertanyakan kejelasan konsep rekapitulasi elektronik (e-rekap) yang diwacanakan Komisi Pemilihan Umum untuk pelaksanaan perhitungan suara pada Pilkada 2020.

"Sistemnya sendiri kan juga belum jelas, apakah berbasis internet atau berjenjang saling berbagi informasi. Sekarang situng ini saja (belum selesai) 100%. Lalu mau e-rekap? Bagaimana mau berkaca, jika situngnya masih berantakan seperti itu," ungkap Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung MK, Jakarta, Rabu (24/7).

Ia kemudian juga menanyakan apakah memungkinkan KPU memfasilitasi komputer atau perangkat lain di setiap TPS atau kecamatan untuk lakukan e-rekap. Selain mahal, Bagja juga menganggap akan ada kerawanan pembocoran data suara jika tidak berhati-hati.

"Sekarang pertanyaan, rekap manualnya maunya dihentikan di mana? Apakah mau di TPS lalu ada e-rekap? Atau di PPK (tingkat kecamatan) atau langsung melawati proses di kecamatan? Di PPK, katanya ada kebocoran (data). Itu yang belum dijelaskan secara tuntas," kata Bagja.

Yang jelas, menurut Bagja, KPU harus melakukan evaluasi terhadap rekapitulasi berjenjang. Untuk mengetahui dan memperbaiki kelemahan yang ada. Ia juga berujar bahwa sebaiknya KPU tidak terburu-buru menerapkan e-rekap.

"Iya harus pelan-pelan. Situng saja tidak 100 persen. Evaluasi dulu. Kalau diganti sistemnya dengan e-rekap, infrastrukturnya ada atau tidak? Kalau mau pakai jaringan internet, jaringannya kuat atau tidak? Satu lagi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap rekapitulasi ini," tandas Bagja. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya