Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
RENCANA rekapitulasi suara elektronik (e-rekapitulasi) untuk Pilkada 2020 terus dimatangkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mempertimbangkan sejumlah hal untuk merealisasikan wacana ini termasuk melakukan sejumlah uji coba di beberapa daerah.
"Berjalan bertahap, kami masih ada perdebatan apakah dilakukan di seluruh atau dipilih daerah-daerah tertentu sebagai pilot project penerapan di beberapa daerah tertentu," ujar Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, yang ditemui dalam sebuah diskusi di bilangan Tebet, Jakarta, Rabu (31/7).
Baca juga: Polri Gandeng Interpol Buru Eddy Tansil
Pramono mengaku, pihaknya sangat berhati-hati untuk menerapkan e-rekap pertama kalinya di Indonesia tersebut. Mengingat banyaknya persiapan, Pramono mengaku, penerapan e-rekap lebih terukur bila diterapkan secara gradual terlebih dahulu di beberapa daerah. Meskipun demikian, pihaknya optimistis e-rekap bisa diterapkan di Pilkada 2020 karena potensi manipulasi penghitungan suara kecil terjadi di Pilkada dibandingkan dengan Pileg.
"Kami percaya ini visible, Pilkada saya percaya potensi untuk melaksanakan manipulasi itu kecil sekali sama dengan pilpres, karena hanya ya calonnya paling 2 atau 3, enggak akan banyak dan semua fokus ke satu surat suara, kalau pilkada saya yakin ini akan sangat efektif," terang Pramono.
Pramono belum bisa membeberkan daerah-daerah mana yang kiranya akan menjadi target dalam penerapan pilot project e-rekap pada Pilkada 2020 mendatang. Hal tersebut, ungkapnya, masih akan digodok dalam rapat pleno oleh jajaran KPU terlebih dahulu. Pihaknya akan melakukan serangkaian proses uji coba terlebih dahulu yang meliputi kesiapan sistem, prosedur, dan sumber daya manusia itu sendiri.
"Nanti setelah sistemnya jadi, baru nanti akan kita uji coba di beberapa daerah, sebelum kita gunakan untuk pilkada pasti kita akan uji coba berkali-kali," tukasnya. (OL-6)
Uji coba sirekap untuk melihat kendala yang mungkin muncul.
Proses rekap-e sudah dipersiapkan sejak 2019. Meski demikian, penghitungan suara secara manual tetap dilakukan di tempat pemungutan suara.
Disampaikan Abhan, dalam penerapan rekapitulasi elektronik, akan ada sejumlah tantangan yang dihadapi KPU.
Penggunaan rekapitulasi elektronik (rekap-E) dapat memotong proses penghitungan suara yang biasanya memakan waktu berhari-hari mulai tingkat TPS hingga KPU daerah.
Selain meminimalkan biaya, sistem rekapitulasi elektronik juga mampu memangkas proses penghitungan suara menjadi lebih cepat.
SISTEM rekapitulasi suara berbasis elektronik atau rekap-E segera dipamerkan Komisi Pemilihan Umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved