Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin menuturkan sampai hari ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan terkait penerapan rekapitulasi hasil pemilu secara atau elektronic recapitation (e-recap). Penerapan tersebut akan digunakan pada Pilkada 2020 mendatang.
"Saya kira kita perlu ketemu bareng sama teman-teman KPU. Kami kan bisa memberikan perspektif (soal e-Recap). Kami belum mendapatkan penjelasan secara teknis soal apa yang dimau dan dimaksud KPU soal e-Recap tersebut," ucap Afif di Gedung MK, Jakarta, Selasa (9/7).
Baca juga: Kemendagri Minta Uji Coba E-Rekap di Beberapa Daerah
Selain membahas jadwal pelaksanaan Pilkada 2020, Bawaslu juga akan membahas kerawanan daerah yang akan mengikuti Pilkada. Diketahui KPU akan menggelar pilkada secara serentak pada 23 September 2020. Pilkada ini akan diikuti 270 daerah yang terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota.
"Biasanya, kita petakan kerawanan Pillkada. Kemarin kan ada pertanyaan juga dari Komisi II untuk kerawanan di masing-masing daerah. Itu yang paling kita siapkan dulu," kata Afif.
Dalam persiapan Pilkada, KPU mulai lakukan perencanaan anggaran hingga sosialisasi. Perencanaan program dan anggaran dilakukan bulan Mei-September 2019.
Selanjutnya, soal penyusunan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang paling lambat tanggal 1 Oktober. Kemudian, sosialisasi mulai 1 November 2019 sampai 22 September 2020.
"Ya (soal NPHD) masih ada waktu. Ya (lebih baik) sebelum tahapan berjalan, berjalan itukan oktober," tandas Afif. (OL-6)
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu juga harus diperketat agar benar-benar menghasilkan komisioner yang independen dan berintegritas.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni dukungan, melainkan implementasi amanat UU untuk mempromosikan kinerja aparat.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved