Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTUR Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, mengatakan KPU harus bisa mengatasi kecenderungan meningkatkannya pragmatisme masyarakat pascaoperasi tangkap tangan salah seorang komisionernya.
"Sedangkan sudah berjuang sebaik mungkin di pemilu lalu saja serangan dan pragmatisme ke KPU tetap saja terjadi, apalagi dengan kejadian OTT KPK ini," kata Titi Anggraini di Jakarta, Kamis (9/1).
Baca juga: MK Berharap Rakyat kian Sadar Konstitusi
Bahkan, jika KPU tidak mampu memulihkan institusinya pasca OTT, bisa jadi hal itu akan mendelegitimasi penyelenggara pemilu itu pada gelaran pemilu, dan yang di depan mata kali ini penyelenggaraan Pilkada serentak di 270 daerah.
Ada beberapa hal yang harus segera dilakukan menurut Titi, yang pertama yakni memastikan KPU bersih dari perilaku koruptif dan memastikan mereka tetap memegang teguh sikap integritas serta independensi.
"KPU harus terbuka dan sangat kooperatif bekerjasama dengan KPK untuk membongkar kasus ini sampai ke dasarnya, apakah ada keterlibatan lain atau pemainan tunggal saja, ini untuk menunjukkan integritas KPU ke publik juga," katanya.
Yang kedua, lanjut Titi KPU harus melibatkan KPK dalam melakukan pencegahan adanya perilaku koruptif. Instansi tersebut juga mesti memberikan peringatan sampai ketingkat daerah agar tidak main-main dengan korupsi.
"Menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu yang akan menyelenggarakan pilkada untuk tidak macam-macam dan main-main berkaitan dengan integritas dan perilaku anti korupsi," ucapnya
Langkah penting ketiga, kata dia, KPU membuka keran informasi bagi masyarakat seluas-luasnya terkait proses hukum dari dugaan tidak pidana korupsi tersebut.
Baca juga: Dua Bulan lagi Kasus Jiwasraya Terungkap
"KPU harus terbuka dan transparan kepada publik supaya isu ini tidak menjadi bola liar dikemudian hari," kata Titi.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan, Rabu (8/1). Gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB. (Ant/OL-6)
Padahal, sektor kehutanan mengelola aset negara dengan nilai triliunan rupiah dan memiliki peran penting dalam keberlanjutan lingkungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta.
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved