Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, mengatakan KPU harus bisa mengatasi kecenderungan meningkatkannya pragmatisme masyarakat pascaoperasi tangkap tangan salah seorang komisionernya.
"Sedangkan sudah berjuang sebaik mungkin di pemilu lalu saja serangan dan pragmatisme ke KPU tetap saja terjadi, apalagi dengan kejadian OTT KPK ini," kata Titi Anggraini di Jakarta, Kamis (9/1).
Baca juga: MK Berharap Rakyat kian Sadar Konstitusi
Bahkan, jika KPU tidak mampu memulihkan institusinya pasca OTT, bisa jadi hal itu akan mendelegitimasi penyelenggara pemilu itu pada gelaran pemilu, dan yang di depan mata kali ini penyelenggaraan Pilkada serentak di 270 daerah.
Ada beberapa hal yang harus segera dilakukan menurut Titi, yang pertama yakni memastikan KPU bersih dari perilaku koruptif dan memastikan mereka tetap memegang teguh sikap integritas serta independensi.
"KPU harus terbuka dan sangat kooperatif bekerjasama dengan KPK untuk membongkar kasus ini sampai ke dasarnya, apakah ada keterlibatan lain atau pemainan tunggal saja, ini untuk menunjukkan integritas KPU ke publik juga," katanya.
Yang kedua, lanjut Titi KPU harus melibatkan KPK dalam melakukan pencegahan adanya perilaku koruptif. Instansi tersebut juga mesti memberikan peringatan sampai ketingkat daerah agar tidak main-main dengan korupsi.
"Menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu yang akan menyelenggarakan pilkada untuk tidak macam-macam dan main-main berkaitan dengan integritas dan perilaku anti korupsi," ucapnya
Langkah penting ketiga, kata dia, KPU membuka keran informasi bagi masyarakat seluas-luasnya terkait proses hukum dari dugaan tidak pidana korupsi tersebut.
Baca juga: Dua Bulan lagi Kasus Jiwasraya Terungkap
"KPU harus terbuka dan transparan kepada publik supaya isu ini tidak menjadi bola liar dikemudian hari," kata Titi.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan, Rabu (8/1). Gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB. (Ant/OL-6)
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved