Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan, pelaksanaan pemilihan umum presiden (Pilpres) secara langsung merupakan barometer pelaksanaan demokrasi suatu negara.
Karena praktek itulah, Indonesia menjadi negara dengan indeks demokrasi yang baik bila dilihat dari kualitas penyelenggaraan Pilpres secara langsung sejak 2004.
"Kita ini sudah membangun tumbuhnya demokrasi dengan luarbiasa, dengan energi, tenaga, waktu yang kita keluarkan lama. Saya sampaikan, sampai dengan titik saat ini saat kecendrungan praktek demokrasi di banyak negara cendrung menurun," kata Arief usai Rapat Koordinasi KPU Jawa Tengah di Java Heritage Hotel, Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (29/11).
"Indonesia malah tidak menurun. Indonesia malah menunjukan hasil yang progresif, hasil yang positif gitu loh. Itu kan sebenarnya kita berhasil menyelenggarakan (pemilu)," imbuhnya.
Baca juga : KPU Klaim e-rekap Hemat Anggaran dan Ramah Lingkungan
Terkait adanya wacana mengembalikan pemilihan presiden lewat MPR, Arief menegaskan, tak mau ikut berpolemik terhadap wacana tersebut. Ia mengaku, jajajrannya tetap mempersiapkan diri untuk menggelar pemilu sesuai dengan yang itugaskan oleh undang-undang.
"KPU sampai hari ini siap menyelenggarakan pemilu secara langsung. KPU enggak berandai-andai. Intinya KPU siap menyelenggarakan pemilu secara langsung," tegasnya.
KPU, kata Arief, tidak menentukan apakah sistem pemilu atau pilpres nantinya apakah dilakukan secara langsung atau tidak. Ia menyerahkan sepenuhnya putusan itu kepada pemerintah dan DPR.
Diketahui, PBNU merekomendasikan pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dipilih MPR. Hal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo seusai bertemu Ketua PBNU Said Aqil Siroj di Kantor PBNU, Rabu (27/11) lalu. (OL-7)
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Titi meminta kepada DPR untuk tidak membenturkan antara Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dengan putusan konstitusionalitas pemilu serentak nasional dan daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Pengecekan berbagai jenis peralatan keamanan dan alat material khusus serta kendaraan dinas diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya konflik saat tahapan pemilu serentak berlangsung.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Papua meminta bantuan 10 satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan Pemilu 2024 di empat provinsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved