Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BIAYA politik yang tinggi bukan dampak sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Oleh sebab itu tidak bisa menjadi alasan untuk mengubah sistem menjadi pilkada tidak langsung.
Pengamat Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan biaya politik tinggi muncul karena rendahnya ikatan kontrak sosial calon kepala daerah dan pemilih. Semestinya, calon kepala daerah harus membentuk kedekatan politik dengan konstituen.
Kaka meminta DPR maupun pemerintah tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memilih kepala daerah secara langsung. Seharusnya, elite politik memperbaiki diri dan membangun koneksi sejak awal dengan konstituen, bukan secara instan.
"Sehingga tesisnya jangan dibalik. Oleh karena itu, kemudian rakyat yang dihukum dengan tidak diberikan hak memilih secara langsung," cetus Kaka kepada Medcom.id, kemarin.
Kaka mengatakan pilkada langsung merupakan sistem pemilihan paling demokratis. Sejak diterapkan pada 2015, sistem itu telah melahirkan banyak pemimpin daerah berkualitas.
Dalam rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meluruskan wacana pengubahan sistem pilkada yang dicetuskannya. Tito menyebut ia mengusulkan dilakukan evaluasi dan kajian secara mendalam tentang pelaksanaan pilkada.
Hasilnya bisa saja berupa pengembalian sistem pilkada menjadi tidak langsung atau kembali melalui DPRD. "Semua (mekanisme pemilihan kepala daerah ke depan) tergantung daripada kajian. Saya tidak menyampaikan mana yang terbaik, saya sendiri tidak berani menyatakan ini lebih baik. Karena belum penelitian," papar Tito.
Menurut dia, pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat I dan II harus lebih baik, yakni ongkos politik yang ditanggung negara dan para kandidatnya bisa lebih murah dan potensi konflik di masyarakat lebih sedikit.

MI/Mohamad Irfan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Untuk menjadi bupati, wali kota, dan gubernur, biayanya saya kira bermiliar-miliar rupiah. Dan itu enggak bakalan bisa ditutup dari gaji dan pemasukan resmi lainnya," jelas Tito.
Akibatnya, kata dia, kandidat yang terpilih menjadi kepala dae-rah akan berusaha mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan sebelumnya dengan cara yang bertentangan dengan aturan hukum. Tidak mengherankan bila banyak yang didapati melakukan korupsi.
Pegangan KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyakini pilkada tetap dengan mekanisme secara langsung. Hal itu mengacu pada sikap Presiden Joko Widodo. "Sudah ada pernyataan Presiden melalui jubir (juru bicara). Jadi itu yang menjadi pegangan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi.
Sebelumnya, juru bicara presiden Fadjroel Rachman menyebut Presiden Jokowi menolak pilkada dikembalikan ke DPRD. Pilkada langsung telah mendekatkan kepala daerah dan masyarakat dalam proses pembangunan.
Menurut Fadjroel, Presiden Jokowi menilai evaluasi pilkada hanya terkait teknis penyelenggaraan agar lebih murah, menghapus praktik politik uang, efisien, dan efektif. (Medcom/P-2)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved