Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
BIAYA politik yang tinggi bukan dampak sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Oleh sebab itu tidak bisa menjadi alasan untuk mengubah sistem menjadi pilkada tidak langsung.
Pengamat Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan biaya politik tinggi muncul karena rendahnya ikatan kontrak sosial calon kepala daerah dan pemilih. Semestinya, calon kepala daerah harus membentuk kedekatan politik dengan konstituen.
Kaka meminta DPR maupun pemerintah tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memilih kepala daerah secara langsung. Seharusnya, elite politik memperbaiki diri dan membangun koneksi sejak awal dengan konstituen, bukan secara instan.
"Sehingga tesisnya jangan dibalik. Oleh karena itu, kemudian rakyat yang dihukum dengan tidak diberikan hak memilih secara langsung," cetus Kaka kepada Medcom.id, kemarin.
Kaka mengatakan pilkada langsung merupakan sistem pemilihan paling demokratis. Sejak diterapkan pada 2015, sistem itu telah melahirkan banyak pemimpin daerah berkualitas.
Dalam rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meluruskan wacana pengubahan sistem pilkada yang dicetuskannya. Tito menyebut ia mengusulkan dilakukan evaluasi dan kajian secara mendalam tentang pelaksanaan pilkada.
Hasilnya bisa saja berupa pengembalian sistem pilkada menjadi tidak langsung atau kembali melalui DPRD. "Semua (mekanisme pemilihan kepala daerah ke depan) tergantung daripada kajian. Saya tidak menyampaikan mana yang terbaik, saya sendiri tidak berani menyatakan ini lebih baik. Karena belum penelitian," papar Tito.
Menurut dia, pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat I dan II harus lebih baik, yakni ongkos politik yang ditanggung negara dan para kandidatnya bisa lebih murah dan potensi konflik di masyarakat lebih sedikit.

MI/Mohamad Irfan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Untuk menjadi bupati, wali kota, dan gubernur, biayanya saya kira bermiliar-miliar rupiah. Dan itu enggak bakalan bisa ditutup dari gaji dan pemasukan resmi lainnya," jelas Tito.
Akibatnya, kata dia, kandidat yang terpilih menjadi kepala dae-rah akan berusaha mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan sebelumnya dengan cara yang bertentangan dengan aturan hukum. Tidak mengherankan bila banyak yang didapati melakukan korupsi.
Pegangan KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyakini pilkada tetap dengan mekanisme secara langsung. Hal itu mengacu pada sikap Presiden Joko Widodo. "Sudah ada pernyataan Presiden melalui jubir (juru bicara). Jadi itu yang menjadi pegangan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi.
Sebelumnya, juru bicara presiden Fadjroel Rachman menyebut Presiden Jokowi menolak pilkada dikembalikan ke DPRD. Pilkada langsung telah mendekatkan kepala daerah dan masyarakat dalam proses pembangunan.
Menurut Fadjroel, Presiden Jokowi menilai evaluasi pilkada hanya terkait teknis penyelenggaraan agar lebih murah, menghapus praktik politik uang, efisien, dan efektif. (Medcom/P-2)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Program strategis Presiden tidak akan mencapai keberhasilan maksimal tanpa inisiatif personal dari setiap warga negara.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
Sinergi lintas sektor, tokoh agama, dan penguatan fungsi sosial rumah ibadat menjadi kunci menjaga persatuan di tengah tantangan zaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved