Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PERATURAN Menteri Keuangan (PMK) tentang penaikan honor petugas ad hoc Pemilu menyebabkan anggaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meningkat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep terpaksa mengajukan tambahan dana ke pemerintah setempat.
Anggota Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, menjelaskan PMK nomor 735 baru diterima KPU sebulan lalu setelah Naskah Perjanjian Hibah Pemerintah Daerah (NPHD) selesai ditandatangani. Dalam PMK tersebut, diisyaratkan kenaikan honor tenaga ad hoc Pemilu, diantaranya petugas KPPS, PPS, PPK dan petugas Linmas.
"Padahal, honor tenaga ad hoc itu, sudah tercakup dalam NPHD yang sudah ditandatangani itu," kata Rofiqi Tanzil, Senin (18/11).
Ia menjelaskan, nilai anggaran pilkada dalam NPHD sebesar Rp60,77 miliar. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya operasional, biaya pengadaan logistik termasuk honor tenaga ad hoc. Jika dihitung dengan kenaikan honor sesuai PMK 735 tersebut, maka dana Pilkada Sumenep masih butuh tambahan sebesar Rp12,8 miliar.
Berdasar Peraturan Menteri Keuangan, kata Rafiqi Tanzil, honor tenaga ad hoc tersebut rata-rata naik Rp300 ribu. Misalnya anggota PPK dari Rp1.850.000 menjadi Rp2.050.000. Anggota PPS dari Rp900 ribu menjadi Rp1.100.000.
"Begitu pula dengan honor petugas pemilu lainnya," katanya.
KPU Sumenep, jelas dia, belum memutuskan langkah apapun dan akan mengomunikasikan hal tersebut dengan pemerintah kabupaten setempat.
"Yang pasti, apa yang ada dalam PMK itu akan kami laksanakan. Karenanya, masalah ini masih akan dikomunikasikan dengan Pemkab," kata Rafiqi Tanzil. (OL-8)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved