Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PERATURAN Menteri Keuangan (PMK) tentang penaikan honor petugas ad hoc Pemilu menyebabkan anggaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meningkat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep terpaksa mengajukan tambahan dana ke pemerintah setempat.
Anggota Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, menjelaskan PMK nomor 735 baru diterima KPU sebulan lalu setelah Naskah Perjanjian Hibah Pemerintah Daerah (NPHD) selesai ditandatangani. Dalam PMK tersebut, diisyaratkan kenaikan honor tenaga ad hoc Pemilu, diantaranya petugas KPPS, PPS, PPK dan petugas Linmas.
"Padahal, honor tenaga ad hoc itu, sudah tercakup dalam NPHD yang sudah ditandatangani itu," kata Rofiqi Tanzil, Senin (18/11).
Ia menjelaskan, nilai anggaran pilkada dalam NPHD sebesar Rp60,77 miliar. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya operasional, biaya pengadaan logistik termasuk honor tenaga ad hoc. Jika dihitung dengan kenaikan honor sesuai PMK 735 tersebut, maka dana Pilkada Sumenep masih butuh tambahan sebesar Rp12,8 miliar.
Berdasar Peraturan Menteri Keuangan, kata Rafiqi Tanzil, honor tenaga ad hoc tersebut rata-rata naik Rp300 ribu. Misalnya anggota PPK dari Rp1.850.000 menjadi Rp2.050.000. Anggota PPS dari Rp900 ribu menjadi Rp1.100.000.
"Begitu pula dengan honor petugas pemilu lainnya," katanya.
KPU Sumenep, jelas dia, belum memutuskan langkah apapun dan akan mengomunikasikan hal tersebut dengan pemerintah kabupaten setempat.
"Yang pasti, apa yang ada dalam PMK itu akan kami laksanakan. Karenanya, masalah ini masih akan dikomunikasikan dengan Pemkab," kata Rafiqi Tanzil. (OL-8)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved