Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Menteri Keuangan (PMK) tentang penaikan honor petugas ad hoc Pemilu menyebabkan anggaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meningkat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep terpaksa mengajukan tambahan dana ke pemerintah setempat.
Anggota Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, menjelaskan PMK nomor 735 baru diterima KPU sebulan lalu setelah Naskah Perjanjian Hibah Pemerintah Daerah (NPHD) selesai ditandatangani. Dalam PMK tersebut, diisyaratkan kenaikan honor tenaga ad hoc Pemilu, diantaranya petugas KPPS, PPS, PPK dan petugas Linmas.
"Padahal, honor tenaga ad hoc itu, sudah tercakup dalam NPHD yang sudah ditandatangani itu," kata Rofiqi Tanzil, Senin (18/11).
Ia menjelaskan, nilai anggaran pilkada dalam NPHD sebesar Rp60,77 miliar. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya operasional, biaya pengadaan logistik termasuk honor tenaga ad hoc. Jika dihitung dengan kenaikan honor sesuai PMK 735 tersebut, maka dana Pilkada Sumenep masih butuh tambahan sebesar Rp12,8 miliar.
Berdasar Peraturan Menteri Keuangan, kata Rafiqi Tanzil, honor tenaga ad hoc tersebut rata-rata naik Rp300 ribu. Misalnya anggota PPK dari Rp1.850.000 menjadi Rp2.050.000. Anggota PPS dari Rp900 ribu menjadi Rp1.100.000.
"Begitu pula dengan honor petugas pemilu lainnya," katanya.
KPU Sumenep, jelas dia, belum memutuskan langkah apapun dan akan mengomunikasikan hal tersebut dengan pemerintah kabupaten setempat.
"Yang pasti, apa yang ada dalam PMK itu akan kami laksanakan. Karenanya, masalah ini masih akan dikomunikasikan dengan Pemkab," kata Rafiqi Tanzil. (OL-8)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved