Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILU presiden atau pemilihan presiden secara langsung merupakan salah satu barometer kualitas demokrasi suatu bangsa. Selama ini Indonesia menjadi salah satu negara dengan indeks demokrasi yang baik karena penyelenggaraan pemilunya.
Demikian dikemukakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat ditemui seusai Rapat Koordinasi KPU Jawa Tengah di Java Heritage Hotel, Purwokerto, Jawa Tengah, kemarin.
Menurut Arief, KPU tetap berpegangan pada ketentuan perundangan yang berlaku. Penyelenggara pemilu itu tidak ingin larut dalam polemik wacana pemilihan presiden dikembalikan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
KPU, kata Arief, tidak menentukan apakah sistem pemilu atau pilpres nantinya apakah dilakukan secara langsung atau tidak. Ia menyerahkan sepenuhnya putusan itu kepada pemerintah dan DPR selaku pembuat undang-undang.
“KPU sampai hari ini siap menyelenggarakan pemilu secara langsung. KPU enggak berandai-andai. Intinya KPU siap menyelenggarakan pemilu secara langsung,” tegas Arief.
Ia menilai pertumbuhan demokrasi di Indonesia sangat pesat dengan pelaksanaan pemilihan presiden, kepala daerah, dan anggota parlemen secara langsung. Di saat demokrasi di negara lain menurun, Indonesia menunjukkan perkembangan yang progresif.
“Kita ini sudah membangun tumbuhnya demokrasi dengan luar biasa, dengan energi, tenaga, waktu yang kita keluarkan lama. Saya sampaikan, sampai dengan titik saat ini saat kecenderungan praktik demokrasi di banyak negara cendrung menurun,” tutur Arief.
Wacana pemilihan presiden dan wakil presiden dikembalikan ke MPR belakangan mencuat. Bahkan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut merekomendasikan itu ke MPR. Hal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo seusai bertemu Ketua PBNU Said Aqil Siroj di Kantor PBNU, Rabu (27/11) lalu.
Sikap pemerintah
Juru Bicara Presiden, M Fadjroel Rachman, kemarin, menegaskan kembali pendapat Presiden Joko Widodo mengenai wacana pemilihan presiden dikembalikan ke MPR. Jokowi menyatakan bahwa pemilihan presiden langsung merupakan bagian dari proses memperoleh pemimpin yang berkualitas.
“Penegasan Presiden Joko Widodo menjelaskan sikap politik pemerintah terkait adanya gagasan pemilihan presiden secara tidak langsung melalui perwakilan di MPR. Pemilihan presiden secara langsung merupakan konsensus dan cara terbaik untuk memilih pemimpin bangsa Indonesia,” papar Fadjroel dalam keterangan tertulis.
Fadjroel mengingatkan UUD 1945 Pasal 6A menyatakan presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Itu prinsip dasar mandat kekuasaan rakyat yang diperjuangkan melalui Reformasi 1998.
Untuk mencapai cita-cita Indonesia maju pun, menurut Fadjroel, hanya bisa melalui satu jalan, yakni pemilihan presiden secara langsung. (P-2)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved