Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Demokrasi RI Baik karena Pilpres Langsung

Insi Nantika Jelita
30/11/2019 05:00
Demokrasi RI Baik karena Pilpres Langsung
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri), bersama Komisioner KPU lainnya, Rapat Kerja Kesiapan Pemilihan Serentak 2020 di Purwokerto.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

PEMILU presiden atau pemilihan presiden secara langsung merupakan salah satu barometer kualitas demokrasi suatu bangsa. Selama ini Indonesia menjadi salah satu negara dengan indeks demokrasi yang baik karena penyelenggaraan pemilunya.

Demikian dikemukakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat ditemui seusai Rapat Koordinasi KPU Jawa Tengah di Java Heritage Hotel, Purwokerto, Jawa Tengah, kemarin.

Menurut Arief, KPU tetap berpegangan pada ketentuan perundangan yang berlaku. Penyelenggara pemilu itu tidak ingin larut dalam polemik wacana pemilihan presiden dikembalikan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

KPU, kata Arief, tidak menentukan apakah sistem pemilu atau pilpres nantinya apakah dilakukan secara langsung atau tidak. Ia menyerahkan sepenuhnya putus­an itu kepada pemerintah dan DPR selaku pembuat undang-undang.

“KPU sampai hari ini siap menyelenggarakan pemilu secara langsung. KPU enggak berandai-andai. Intinya KPU siap menyelenggarakan pemilu secara langsung,” tegas Arief.

Ia menilai pertumbuhan demokrasi di Indonesia sangat pesat dengan pelaksanaan pemilihan presiden, kepala daerah, dan anggota parlemen secara langsung. Di saat demokrasi di negara lain menurun, Indonesia menunjukkan perkembangan yang progresif.

“Kita ini sudah membangun tumbuhnya demokrasi dengan luar biasa, dengan energi, tenaga, waktu yang kita keluarkan lama. Saya sampaikan, sampai dengan titik saat ini saat kecenderungan praktik demokrasi di banyak negara cendrung menurun,” tutur Arief.

Wacana pemilihan presiden dan wakil presiden dikembalikan ke MPR belakangan mencuat. Bahkan, Pengurus Besar Nah­dlatul Ulama (PBNU) turut merekomendasikan itu ke MPR. Hal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo seusai bertemu Ketua PBNU Said Aqil Siroj di Kantor PBNU, Rabu (27/11) lalu.

Sikap pemerintah

Juru Bicara Presiden, M Fadjroel Rachman, kemarin, menegaskan kembali pendapat Presiden Joko Widodo mengenai wacana pemilihan presiden dikembalikan ke MPR. Jokowi menyatakan bahwa pemilihan presiden langsung merupakan bagian dari proses memperoleh pemimpin yang berkualitas.

“Penegasan Presiden Joko Widodo menjelaskan sikap politik pemerintah terkait adanya gagasan pemilihan presiden secara tidak langsung melalui perwakilan di MPR. Pemilihan presiden secara langsung merupakan konsensus dan cara terbaik untuk memilih pemimpin bangsa Indonesia,” papar Fadjroel dalam keterangan tertulis.

Fadjroel mengingatkan UUD 1945 Pasal 6A menyatakan presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Itu prinsip dasar mandat kekuasaan rakyat yang diperjuangkan melalui Reformasi 1998.

Untuk mencapai cita-cita Indonesia maju pun, menurut Fadjroel, hanya bisa melalui satu jalan, yakni pemilihan presiden secara langsung. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya