Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Jika ingin menunda lagi, apalagi menunda seluruh tahapan pilkada, KPU membutuhkan landasan hukum yang kuat. Oleh karena itu, perlu perppu
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, hal itu berdasarkan berakhirnya masa tanggap darurat penanganan covid-19 pada 29 Mei mendatang.
Pengalihan anggaran pilkada untuk penanganan virus korona tentu memengaruhi anggaran daerah yang sudah ditentukan sebelumnya. Oleh karena itu, anggaran pilkada sebaiknya dari APBN.
KPU menyarankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) nantinya dapat digunakan sebagai sumber pembiyaan pilkada serentak pasca penundaan karena pandemi Covid-19 atau virus korona.
Penundaan pilkada akan memunculkan berbagai dampak bagi KPU, parpol, para kandidat, hingga masyarakat yang empunya hak pilih. Oleh karena itu, penundaan harus dikaji dan dicermati
Menurut Sigit, apapun opsi yang akan diambil oleh KPU, termasuk apabila nantinya pemerintah menerbitkan Perppu, legitimasinya harus kuat.
Keputusan menunda pilkada, kata Arief, akan berimplikasi pada banyak hal, antara lain sikronisasi data pemilih dan kepala daerah yang masa jabatannya akan habis pada 2020.
KPU sudah menunda empat tahapan pemilihan untuk menyesuaikan dengan arahan pemerintah.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar tes kesehatan setelah mendengar kabar dua pejabat Ombudsman RI dinyatakan positif Covid-19.
Melihat situasi saat ini, ujar Wapres, sangat besar potensi penundaan pilkada mengingat pandemi coronavirus disease (covid-19) sedang melanda Indonesia.
Perppu tidak diperlukan jika persiapan penundaan Pilkada sudah dilakukan jauh sebelum hari pemungutan suara yakni 29 September 2020.
KETUA Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyambut baik keputusan Komisi Pemilihan Umum menunda sejumlah tahapan pilkada serentak 2020, akibat pandemi covid-19.
Merebaknya wabah covid-19 dapat berdampak pada proses-proses hukum, termasuk penjadwalan sidang.
Anggota PPS yang seharusnya mulai kerja kemarin, dirumahkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Berdasarkan Undang-Undang 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) KPU tidak memiliki celah untuk menunda hari pelaksanaan pemungutan suara
Keputusan yang diambil KPU tersebut sangat dapat dipahami mengingat penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin berkembang.
Kementerian Dalam Negeri mendukung penuh langkah yang diambil KPU untuk menunda tiga tahapan pilkada serentak 2020 karena kasus virus korona.
Sejumlah agenda sosialisasi tahapan pilkada yang dilakukan dengan melibatkan banyak orang, terpaksa diubah menjadi kegiatan tatap layar langsung.
KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan tahapan pilkada tetap jalan terus meski wabah korna merebak.
Ketiga tahapan yang ditunda yakni pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved