Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

KPU Babel Minta Jumlah TPS Dipetakan Kembali

Rendy Ferdiansyah
11/6/2020 11:07
KPU Babel Minta Jumlah TPS Dipetakan Kembali
Ketua KPU Provinsi Babel, Davitri(MI/Rendy Ferdiansyah )

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung (Babel) meminta empat Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak untuk kembali memetakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Permintaan itu disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Babel, Davitri seiring dikarenakan pelaksanaan pilkada serentak harus dengan protokol kesehatan covid-19.

"Pilkada tahun ini jelas pelaksanaannya akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena harus mematuhi protokol kesehatan covid-19," kata Davitri, Kamis (11/6).

Ia mengaku sebelum pandemi covid-19 pelaksanaan pilkada sesuai aturan setiap TPS sebanyak 800 pemilih. Namun untuk pilkada nanti sesuai kesepakatan KPU  RI dikurangi menjadi 500 pemilih per TPS.

"KPU RI sepakat jumlah pemilih di TPS dikurangi dari 800 pemilih menjadi 500 pemilih, makanya KPU di 4 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada harus dipetakan kembali TPS. Kalau bisa TPS uang berdekatan dengan jumlah pemilih lebih dari 500 orang bisa digabungkan," usul Davitri.

Konsekuesinya jika pemilih dikurangi maka akan ada penambahan jumlah TPS untuk menghidari kerumunan. Untuk itu, pihaknya masih akan menunggu regulasi PKPU.

"Tetapi, kalau ingin tetap menjaga kualitas pilkada saat pandemi, pelayanan kepada pemilih tanpa ada perbedaan, tata caranya diatur. Misalnya, ada orang mengatakan terpapar, ini harus kita pikirkan makanya regulasi kita tunggu, sesuai yang tidak ada aturanya,"ungkap dia.

KPU Provinsi Babel mengusulkan pelaksanaan pemilih di TPS tidak boleh menimbulkan kerumunan.  

"Nanti bagi pemilih bagi pemilih sudah selesai, langsung pulang. Optimalkan teknologi dan informasi transparansi dalam berkerja," imbuhnya.

baca juga: Sekolah Negeri Kota Sorong Dilarang Pungut Biaya PPDB

Hingga kini KPU Babel belum tahu jumlah pasti TPS dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi korona. 

"Pilkada sebelumnya, pemungutan suara selesai pukul 12.00 WIB. Nah nanti pilkada di tengah pandemi ini apakah waktu selesainya melebih pukul 12.00WIB atau tidak. Yang pasti kita masih menunggu keputusan KPU RI," tutupnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya