Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membenarkan bahwa kader PDI Perjuangan Harun Masiku yang menjadi tersangka suap pernah menyambanginya di Kantor KPU pusat. Harun menunjukkan dokumen surat keputusan Mahkamah Agung dan foto-foto dirinya bersama tokohtokoh PDIP.
“Seingat saya ia membawa sejumlah dokumen putusan MA, kemudian surat DPP PDI Perjuangan, dan ada beberapa foto yang ditunjukkan. Foto ia dengan sejumlah tokoh besar, ada sejumlah pejabat serta pimpinan partai,” ungkap Arief dalam kesaksiannya pada sidang kasus dugaan korupsi permohonan penggantian antarwaktu (PAW) calon legislatif (caleg) Sumatra Selatan dan gratifikasi yang menempatkan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai terdakwa.
Arief hadir bersama komisioner KPU Hasyim Asyari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ketua KPU Sumatra Selatan, Kelly Mariana, dihadirkan melalui konferensi televideo.
Arief mengaku tidak tahu maksud Harun menunjukkan foto-foto tersebut. “Tapi saya tidak menanggapi dan saya biasa saja. Saya tidak komentari apa pun,” imbuhnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Setelah mendengar pernyataan Arief, jaksa KPK pun kembali mempertanyakan apakah dalam pertemuan tersebut Harun mendesak Arief untuk membantu permohonan PAW-nya. “Apa yang bersangkutan sempat mendesak untuk dibantu?” tanya jaksa KPK. Arief mengaku tidak ingat.
Ia mengatakan dalam pertemuannya saat itu, Harun hanya menyampaikan perihal surat keputusan MA yang pada pokoknya meminta suara sah Nazarudin Kiemas dialihkan kepada Harun Masiku. “Saya enggak ingat apakah ada penyampaian dari Pak Harun mengenai soal permintaan desakan dibantu. Saya tegaskan sampai hari ini saya enggak pernah kenal Harun Masiku. Menelepon saja saya enggak pernah,” tegasnya.
Menurut Arief, ia telah menegaskan kepada Harun ketika itu bahwa KPU dalam mengambil kebijakan dan dalam memutus kebijakan selalu berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Wahyu Setiawan didakwa telah menerima hadiah atau janji, berupa uang secara bertahap sebesar S(Singapura)$19.000 dan S$38.350, atau seluruhnya setara dengan jumlah Rp600 juta.
Suap berasal dari kader PDIP Saeful Bahri bersama-sama dengan mantan caleg PDIP Harun Masiku melalui perantara eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Harun yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Wahyu, Saeful, dan Agustiani, hingga kini masih buron.
Suap diberikan agar Wahyu meng upayakan permohonan PAW disetujui KPU. PAW diberikan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan 1 kepada Harun Masiku.
Gratifikasi Papua Barat
Selain menerima suap, KPK mendakwa Wahyu menerima gratifikasi Rp500 juta terkait dengan seleksi calon anggota KPU Papua Barat periode 2020-2025. Uang itu diduga berasal dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang diserahkan melalui Sekretaris KPU Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo.
Arief membenarkan bahwa Wahyu pernah menjabat koordinator wilayah (korwil) Provinsi Papua Barat. Korwil bertugas berkoordinasi dengan KPU daerah (KPUD).
“Untuk memudahkan koordinasi, kami juga membagi masing- masing anggota (KPU) jadi koordinator untuk beberapa wilayah provinsi,” tambahnya.
Arief menjelaskan tidak ada ketentuan khusus putra-putri daerah harus yang mengisi anggota KPUD. Namun, hal itu biasanya menjadi pertimbangan dalam proses seleksi. “Tidak ada ketentuan harus dari mana (asal daerah),” ia menegaskan. (Medcom/P-2)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved