Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex).
Langkah Kejagung menerapkan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada para tersangka dinilai mampu menjawab keraguan bahwa kasus Sritex sebatas masalah perbankan, bukan pidana.
Beleid itu menggariskan bahwa setiap orang mampu dikalsifikasi korupsi jika memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi dengan merugikan keuangan atau perekonomian negara. Bagi peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, pasal yang digunakan penyidik sangat lentur.
"Kenapa? Karena selama ada bentuk perbuatan melawan hukum, menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, itu bisa jadi tipikor," katanya kepada Media Indonesia, Kamis (22/5).
Kendati demikian, Zaenur mengatakan bahwa pasal penjerat yang digunakan Kejagung itu tetap harus dicocokkan dengan rumusan delik perbuatan. Sebab, ia membuka ruang bahwa kasus pemberian kredit kepada Sritex juga dapat diklasfikasikan tindak pidana perbankan dan bahkan keperdataan.
"Kalau hanya soal gagal bayar kredit macet, tentu itu persoalan perdata. Kalau kemudian kredit macetnya itu disebabkan karena satu bentuk pelanggaran hukum, itu bisa menjadi pidana (perbankan)," terang Zaenur.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, masalah kredit yang dialami Sritex harus dipahami secara holistik. Menurutnya, masalah pemberian pinjaman dari sejumlah bank kepada Sritex tidak dilakukan lewat verifikasi yang memadai.
"Seperti di Bank DKI, itu harus ada syaratnya dari sisi kesehatan investasi misalnya. Jadi perusahaan itu harus dalam kategori A, sehat. Sementara posisinya waktu itu kan (Sritex) sudah posisi B-," jelas Harli. (Tri/M-3)
=============
Acara di Bandung ini bertujuan untuk menampilkan berbagai pengembangan produk tekstil oleh Sritex dari mulai benang hingga kain
PEMEGANG saham pengendali Bank BJB yang juga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyesalkan keterlibatan BUMD Jabar dalam kasus korupsi Sritex. Kejadian itu sangat merugikan BJB.
PT Sritex menggelar Istiqhosah Akbar untuk memohon Keselamatan dan Kebangkitan Sritex Kembali Berjaya di halaman pabrik PT Sritex.
Pengadilan Niaga Semarang menggelar rapat pertama kasus pembatalan homologasi PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex.
Manajemen dan keluarga besar PT Sri Rejeki Isman, Tbk. (Sritex) menggelar istigasah akbar yang dihadiri oleh 10.000 orang di Lapangan Sandang Sejahtera PT Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam situasinyang masih buram ini, Sritex dalam beberapa hari ke depan, masih mencoba konsentrasi menormalisasi perusahaan.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved