Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Bos Sritex Sebut Uang Rp 2 Miliar yang Disita Kejakgung Tabungan Pendidikan Anaknya

Widjajadi
02/7/2025 17:27
Bos Sritex Sebut Uang Rp 2 Miliar yang Disita Kejakgung Tabungan Pendidikan Anaknya
Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan(Widjajadi/MI)

DIREKTUR Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan uang  sebesar Rp2 miliar yang disita Tim Penyidik Kejaksaan Agung dari rumahnya, bukan merupakan bagian dari kasus terkait yang sedang didalami penyidik.

"Itu ( yang disita ) uang tabungan ya, uang tabungan untuk pendidikan anak saya," ungkap pria yang akrab disapa Wawan itu di tengah menunggu  proses penggeledahan dokumen oleh Tim Penyidik Kejakgung, di Gedung Diamond Convention Center,Solo, Rabu (2/7/2025).

Menurut dia, uang itu merupakan hasil tabungan untuk kepentingan pendidikan anak-anaknya yang masih kecil dan perlu biaya untuk sekolah.

"Itu ada label (bank) tahun 2024 ya. Jadi tidak tidak terkait dengan kasus yang disidik. Tapi kami kooperatif. Karena mereka ( tim penyidik ) minta untuk diserahkan, ya kami prioritaskan. Tinggal nanti kita membuktikan," kata dia didampingi kuasa hukumnya, Calvin Wijaya dan Lurah Purwosari Suwanti yang siminta menjadi saksi dalam penggeledahan dokumen di gedung milik Sritex Grup itu.

Adik dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto itu mengklaim bahwa uang Rp2 miliar yang disita Tim Kejakgung itu merupakan uang halal. 

"Karena itu tidak disembunyikan," sergah Wawan.

Ketika ditanya alasan menyimpan uang tunai sebesar Rp2 miliar di rumah dan bukan di bank, Dirut Sritex itu mengatakan tipe orang konvensional yang ragu dengan bank. Ia beralasan menyimpan uang di bank bisa terjadi error dan lainnya.

"Jadi secara konservatif saya memilih simpan uang tunai di rumah," pungkas dia 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar merinci uang Rp2 miliar itu dipisah menjadi bagian berbeda. Pada kedua bagian uang tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo. Adapun satu plastik bening berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp1 miliar tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024.

Lalu yang lainnya, satu plastik bening berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 1 miliar tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 13 Mei 2024.

Kejagung juga mencari dokumen terkait dengan kasus kredit yang saat ini tengah diselidiki. Rabu (2/7), Tim Kejakgung masih melakukan penggeledahan di Solo, seperti di Diamond Convention Center yang diduga sebagai tempat lain untuk menyimpan  berbagai dokumen. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik