Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DIREKTUR Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan uang sebesar Rp2 miliar yang disita Tim Penyidik Kejaksaan Agung dari rumahnya, bukan merupakan bagian dari kasus terkait yang sedang didalami penyidik.
"Itu ( yang disita ) uang tabungan ya, uang tabungan untuk pendidikan anak saya," ungkap pria yang akrab disapa Wawan itu di tengah menunggu proses penggeledahan dokumen oleh Tim Penyidik Kejakgung, di Gedung Diamond Convention Center,Solo, Rabu (2/7/2025).
Menurut dia, uang itu merupakan hasil tabungan untuk kepentingan pendidikan anak-anaknya yang masih kecil dan perlu biaya untuk sekolah.
"Itu ada label (bank) tahun 2024 ya. Jadi tidak tidak terkait dengan kasus yang disidik. Tapi kami kooperatif. Karena mereka ( tim penyidik ) minta untuk diserahkan, ya kami prioritaskan. Tinggal nanti kita membuktikan," kata dia didampingi kuasa hukumnya, Calvin Wijaya dan Lurah Purwosari Suwanti yang siminta menjadi saksi dalam penggeledahan dokumen di gedung milik Sritex Grup itu.
Adik dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto itu mengklaim bahwa uang Rp2 miliar yang disita Tim Kejakgung itu merupakan uang halal.
"Karena itu tidak disembunyikan," sergah Wawan.
Ketika ditanya alasan menyimpan uang tunai sebesar Rp2 miliar di rumah dan bukan di bank, Dirut Sritex itu mengatakan tipe orang konvensional yang ragu dengan bank. Ia beralasan menyimpan uang di bank bisa terjadi error dan lainnya.
"Jadi secara konservatif saya memilih simpan uang tunai di rumah," pungkas dia
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar merinci uang Rp2 miliar itu dipisah menjadi bagian berbeda. Pada kedua bagian uang tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo. Adapun satu plastik bening berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp1 miliar tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024.
Lalu yang lainnya, satu plastik bening berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 1 miliar tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 13 Mei 2024.
Kejagung juga mencari dokumen terkait dengan kasus kredit yang saat ini tengah diselidiki. Rabu (2/7), Tim Kejakgung masih melakukan penggeledahan di Solo, seperti di Diamond Convention Center yang diduga sebagai tempat lain untuk menyimpan berbagai dokumen. (H-4)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menggeledah rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, pada Senin, 30 Juni 2025.
Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/6). Ia mengaku mendapat 12 pertanyaan.
DIREKTUR Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengajuan kredit bank.
Iwan Kurniawan Lukminto, memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengajuan kredit
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri.
Opsi penjemputan paksa maupun permintaan bantuan dari Kedutaan Besar untuk memeriksa Jurist di luar negeri belum dilakukan penyidik, saat ini.
Harli enggan memerinci nama marketing Google yang akan diperiksa, besok. Satu orang lagi merupakan pegawai humas Google, yang sejatinya sudah dipanggil, namun mangkir.
“Kerja sama ini harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga privasi data warga negara,”
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa kembali Nadiem Makarim
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved