Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
DIREKTUR Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengajuan kredit bank. Seusai diperiksa, Iwan mengaku siap mengikuti proses hukum dan mengapresiasi kinerja tim penyidik.
"Ya, sebagai warga negara yang baik, tentunya saya menghormati proses hukum. Dan saya juga salut dengan tim kejaksaan yang sangat-sangat dapat menyidik dengan baik. Pelayanan yang juga baik," kata Iwan di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).
Selama pemeriksaan, penyidik melontarkan sekitar 20 pertanyaan kepada Iwan. Meski begitu, ia enggan memerinci isi pertanyaan tersebut.
Menurut Iwan, informasi soal materi pemeriksaan lebih tepat diumumkan oleh penyidik yang menangani kasusnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini dirinya masih berstatus sebagai saksi dan belum menerima informasi terkait panggilan pemeriksaan lanjutan.
Dalam kesempatan itu, Iwan turut menyerahkan dokumen yang diminta penyidik.
"Sejauh ini masih komplit, kita sudah komplit (berikan dokumen) semuanya," terang Iwan.
Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).
Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena Sritex menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.
Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Sritex ini. Negara ditaksir merugi Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun. (P-4)
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
Pemanggilan saksi dalam kasus ini merupakan kewenangan penyidik. Saat ini, tim pemeriksa masih sibuk memanggil saksi yang sudah dijadwalkan.
Kemarin, penyidik JAM-Pidsus Kejagung sebenarnya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap eks stafsus Nadiem yang lain, yakni Jurist Tan.
Kejagung memanggil mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim, Ibrahim Arief (IA), hari ini (12/6) soal dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook
Dengan diterimanya pengembalian uang, maka uang tersebut akan disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Kejagung mendalami peran Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus korupsi Sritex
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau akrab disapa Noel, menegaskan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mesti membayarkan pesangon buruh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved