Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto. Pencegahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada Sritex dan sejumlah anak perusahaannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa larangan bepergian bagi Iwan mulai berlaku sejak 19 Mei 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan.
"Pencegahan ini akan berlaku untuk 6 bulan ke depan," kata Harli dikutip Antara, Sabtu (7/6).
Ia menambahkan pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan Kurniawan akan dilakukan pada pekan depan. Iwan diperiksa karena sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex pada periode 2014–2023.
Selain itu, ia juga menjabat sebagai direktur di beberapa anak usaha Sritex, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industri, dan PT Primayudha Mandiri Jaya.
“Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sangat berkepentingan untuk memeriksa yang bersangkutan dalam rangka menggali informasi atau keterangan terkait dengan bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini,” kata Harli di Jakarta, Selasa (3/6).
Menurut Harli, penyidik kini tengah mendalami mekanisme pengajuan kredit yang dilakukan Sritex ke sejumlah bank, baik bank pemerintah maupun bank daerah.
Hasil pemeriksaan terhadap Iwan dan saksi-saksi lainnya akan digunakan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam pengajuan kredit yang bermasalah ini.
Pada Senin (2/6), penyidik memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex.
Para saksi itu adalah HP selaku Kepala Sub Divisi Commercial Banking Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah, DP selaku perseroan pengurus CV Prima Karya, AZ selaku tim legal Hadiputranto Hadinoto & Partners tahun 2007–2017, serta LW selaku Direktur PT Adikencana Mahkota Buana.
Kemudian, APS selaku Direktur PT Yogyakarta Textile, IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sinar Pantja Djaja; PT Biratex Industri; PT Primayuda Mandiri Jaya, dan AH selaku Direktur PT Perusahaan Dagang.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex tahun 2005–2022. (Ant/P-4)
Satu eks anak buah Nadiem lainnya, yakni Jurist Tan, juga sudah dipanggil Kejagung untuk diperiksa.
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
Pemanggilan saksi dalam kasus ini merupakan kewenangan penyidik. Saat ini, tim pemeriksa masih sibuk memanggil saksi yang sudah dijadwalkan.
Kemarin, penyidik JAM-Pidsus Kejagung sebenarnya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap eks stafsus Nadiem yang lain, yakni Jurist Tan.
Kejagung memanggil mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim, Ibrahim Arief (IA), hari ini (12/6) soal dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook
Dengan diterimanya pengembalian uang, maka uang tersebut akan disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
DIREKTUR Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengajuan kredit bank.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Kejagung mendalami peran Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus korupsi Sritex
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau akrab disapa Noel, menegaskan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mesti membayarkan pesangon buruh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved