Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, sejauh ini penyidikan yang dilakukan Korps Adhyaksa sudah berjalan dengan baik. Penyidikan tersebut, sambungnya, merupakan langkah maju untuk membongkar alasan tutupnya Sritex karena pailit.
"Memang harus diusut tuntas itu. Dengan cara apa? Harus ditempeli atau digabung dengan pencucian uang," katanya kepada Media Indonesia, Rabu (4/6).
Penyidikan pencucian uang, sambung Boyamin, merupakan langkah penting untuk melihat aliran uang hasil pinjaman Sritex dari sejumlah bank pelat merah. Terlebih, sebelum terjadi pailit, Sritex sempat untung. Selain itu, penerapan pasal TPPU juga dibutuhkan untuk memberikan efek maksimal guna mengganti kerugian negara.
"Katanya hasil korupsi dibelikan tanah atau properti yang tidak produktif gitu, sehingga membuat makin rugi dan makin macet pinjamannya. Padahal semestinya pinjaman itu untuk menjalankan atau mengembangkan organisasi dari perusahaan. Nah itu yang kemudian perlu dilacak dengan pencucian uang," terang Boyamin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, masalah kredit yang dialami Sritex harus dipahami secara holistik. Menurutnya, masalah pemberian pinjaman dari sejumlah bank kepada Sritex tidak dilakukan lewat verifikasi yang memadai.
"Seperti di Bank DKI, itu harus ada syaratnya dari sisi kesehatan investasi misalnya. Jadi perusahaan itu harus dalam kategori A, sehat. Sementara posisinya waktu itu kan (Sritex) sudah posisi B-," jelas Harli. (P-4)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita puluhan kendaraan terkait kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit di PT Sritex. Penyitaan didasari enam surat perintah.
Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/6). Ia mengaku mendapat 12 pertanyaan.
DIREKTUR Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengajuan kredit bank.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto.
Kejagung mendalami peran Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus korupsi Sritex
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus permufakatan jahat terkait suap pengurusan perkara, Zarof Ricar, masih berpotensi dipidana penjara selama 20 tahun.
PKS mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis Zarof, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Pelaku judi online (judol) marak membangun perusahaan cangkang untuk menampung hasil kejahatannya.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset tersangka judi online (judol). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved