Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menanggapi putusan 16 tahun penjara terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dalam kasus putusan bebas Ronald Tannur. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis semata, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Zarof.
Ia berharap dari aliran pencucian uang tersebut bisa dilacak dan disita untuk negara.
"Saya harapkan pencucian uangnya diuber lagi, cari tuh duit sampai di mana sebanyak mungkin yang diprediksi sekian triliun, ya usahakan semaksimal mungkin sekian triliun itu bisa diambil kembali untuk bangsa dan negara," kata Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/6).
Adang menghormati keputusan pengadilan atas vonis Zarof. Ia mengatakan majelis hakim tentu memiliki pertimbangan dalam putusannya. Ia hanya berharap masyarakat bisa merasakan keadilan dari putusan terhadap Zarof Ricar dan pemulihan aset negara juga maksimal.
"Rasa keadilan masyarakat itu dan kemanfaatannya harus dirasakan. Kita tahu kan bahwa hukum itu adil, manfaat, itu penting sekali. Jangan dihukum begitu berat, tapi uang tidak kembali tidak bermanfaat," katanya.
Sebelumnya, Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.
Hakim menyatakan Zarof bersalah melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU Tipikor.
Hakim Purwanto S Abdullah mengatakan, tuntutan jaksa penuntut umum berupa pidana 20 tahun penjara dinilai tidak memenuhi rasa keadilan bagi terdakwa.
"Mempertimbangkan bahwa terdakwa pada saat persidangan telah berusia 63 tahun di mana jika dijatuhi pidana 20 tahun akan menjalani hukuman hingga usia 83 tahun, yang secara humanitarian perlu dipertimbangkan,” kata hakim.
Menurut majelis hakim, harapan hidup rata-rata di Indonesia adalah berusia 72 tahun sehingga pidana 20 tahun penjara berpotensi menjadi pidana seumur hidup secara defacto. Tak hanya itu, kondisi kesehatan di usia lanjut yang cenderung menurun dan memerlukan perawatan khusus. Maka, aspek kemanusiaan dalam sistem pemidanaan yang tidak boleh diabaikan meskipun kejahatan yang dilakukan sangat serius. (P-4)
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
Kejagung menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara pemufakatan jahat dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Zarof divonis 16 tahun penjara pada persidangan tingkat pertama. Hukuman diperberat melalui sidang banding menjadi 18 tahun penjara.
Kejaksaan Agung menyita aset tanah dan bangunan milik Zarof Ricar di Pekanbaru senilai Rp35,1 miliar terkait kasus TPPU Mahkamah Agung.
Klaster makelar kasus, yakni Zarof Ricar dan Ronny Bara Pratama, putra Zarof Ricar. Keempat, klaster aparat penegak hukum yang diduga melakukan perintangan.
Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara perdata Sugar Group Company melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Keuntungan fantastis dari penjualan barang ilegal tersebut kemudian dicuci oleh tersangka melalui pembelian aset berupa tanah, bangunan, kendaraan mobil, dan bus.
Barang itu disita untuk kebutuhan penyidikan. Kemungkinan besar akan dilelang setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved