Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menggeledah rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, pada Senin, 30 Juni 2025. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta uang tunai senilai Rp2 miliar yang diduga terkait kasus dugaan korupsi fasilitas kredit.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa (1/7).
Uang tersebut ditemukan dalam dua kantong plastik bening, masing-masing berisi pecahan Rp100 ribu dan tersusun rapi. Pada kantong pertama tertera tanggal 20 Maret 2024, sedangkan pada kantong kedua tertulis 12 Mei 2024.
Selain rumah Iwan, penyidik juga menggeledah kediaman seseorang berinisial AMS di kawasan Solo Baru, Sukoharjo. Dari lokasi itu, Kejagung menyita dokumen dan dua unit ponsel.
“Selanjutnya, terhadap barang tersebut, dimintakan persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat,” ucap Harli.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL), mantan Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM), serta Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, Dicky Syahbandinata (DS).
Kejagung mengungkap bahwa Sritex menerima fasilitas kredit dari sejumlah bank, termasuk Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, serta sekitar 20 bank swasta lainnya. Total kredit yang belum dilunasi mencapai Rp3,5 triliun.
Penyidik menduga terjadi penyimpangan hukum dalam proses pemberian kredit tersebut, yang mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp692,9 miliar. (P-4)
Iwan mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan kali ini. Jenisnya tidak dirinci oleh dia.
DIREKTUR Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan uang sebesar Rp2 miliar yang disita Tim Penyidik Kejaksaan Agung dari rumahnya, bukan merupakan bagian dari kasus
Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/6). Ia mengaku mendapat 12 pertanyaan.
DIREKTUR Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengajuan kredit bank.
Iwan Kurniawan Lukminto, memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengajuan kredit
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni pidana penjara selama 7 tahun.
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Kejagung meminta masyarakat membantu penyidik jika mengetahui keberadaan Jurist.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengeklaim telah mengetahui keberadaan Riza Chalid yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved