Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) berkukuh agar kasus pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang yang terjadi beberapa waktu lalu ditangani lewat penyidikan tindak pidana korupsi (tipikor). Perkara yang telah menyeret empat tersangka itu ditangani oleh penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Penyidik Bareskrim sebelumnya sudah menyerahkan berkas perkara tahap I kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejagung. Kendati demikian, berdasarkan petunjuk yang diberikan JPU JAM-Pidum, kasus tersebut harus diusut lewat tipikor.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU. Petunjuk yang diminta itu mengharuskan penyidik Bareskrim Polri berkoordinasi secara formal dengan JPU pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
"Berdasarkan catatan di kita, hingga sekarang ini jajaran Pidsus belum menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," kata Harli kepada Media Indonesia, Kamis (11/4).
Atas petunjuk dari JAM-Pidum tersebut, nantinya penyidik Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan JPU dari JAM-Pidsus. Upaya itu dilakukan untuk mengukuhkan bahwa penyidik Bareskrim perlu mengubah sangkaan terhadap empat tersangka dari yang sebelumnya tindak pidana umum menjadi tipikor.
"Karena kan setelah petunjuknya JPU dari Pidum itu diserahkan, (termasuk) SPDP-nya semua, (bahwa perkara) ini bukan tindak pidana umum, tapi pidsus, sidiklah tipikor," terang Harli.
Sebelumnya, Kejagung menduga ada indikasi gratifikasi dan suap atas proses perizinan pemasangan pagar laut yang dilakukan oleh para tersangka. Keempat orang yang sudah dittapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri adalah Kepala Desa Kohod, Arsin; Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta; serta dua orang penerima kuasa untuk membuat surat palsu berinisial SP dan CE.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
MAKI mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan proses hukum terhadap Riza Chalid, termasuk membuka opsi sidang in absentia.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved