Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

DPD Peringatkan Potensi Klaster Baru Covid-19 Akibat Pilkada

Putri Rosmalia Octaviyani
02/6/2020 15:09
DPD Peringatkan Potensi Klaster Baru Covid-19 Akibat Pilkada
Suasanba Rapat Paripuran DPD-RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (6/1).(MI/MOHAMAD IRFAN)

KEPUTUSAN pemerintah untuk menggelar Pilkada serentak dianggap memaksakan. Pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi dinilai berpotensi memperparah penyebaran covid-19.

Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengingatkan KPU agar bertanggungjawab bila dalam proses Pilkada Desember nanti malah menghasilkan klaster baru covid-19.

“Saya sudah mendengar penjelasan Mendagri bahwa Pilkada nanti dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Tetapi saya ingatkan, tenaga medis yang sudah menggunakan APD saja bisa terpapar. Apalagi proses Pilkada ini pasti melibatkan masyarakat luas, mulai dari calon dan timnya, pemilih serta panitia mulai dari awal pendataan pemilih sampai proses penghitungan suara berjenjang,” ujarnya, Selasa (2/6).

Sultan mengatakan, proses yang multitahap dan melibatkan banyak orang bukan tidak mungkin justru menghasilkan klaster baru penyebaran. Mengingat daya tular virus ini tergolong sangat cepat dan hingga hari ini, wabah ini belum dinyatakan selesai. Sebab, kurvanya relatif meninggi di beberapa daerah.

“Pertanyaan saya, siapa yang tanggung jawab nanti? KPU harus siap lho,” urainya.

Ditambahkan Sultan, prioritas Indonesia hari ini adalah kesehatan dan pangan sebagai penguat sosial-ekonomi masyarakat yang menderita. Terutama di lapisan bawah. Rakyat membutuhkan jaminan hak kesehatan dan hak hidup yang sudah tertuang dalam konstitusi. Proses demokrasi melalui Pilkada, dalam situasi saat ini, menjadi tidak mutlak untuk dilaksanakan.

"Karena memang masih bisa ditunda. Apalagi KPU juga punya simulasi opsi sampai April 2021," ujar Sultan.

Baca juga: KPU Kebut Regulasi Pilkada 2020

Dari sisi anggaran negara, Sultan juga mengungkapkan bahwa semua lembaga negara dan kementerian telah dipangkas oleh Kemenkeu. Termasuk anggaran DPD RI yang tahun ini juga sudah dipangkas.

“Ini KPU RI untuk Pilkada dengan anggaran Rp9 triliun, malah mengajukan anggaran tambahan Rp535 miliar lebih karena harus membeli alat pendukung protokol kesehatan. Ini kan seperti tidak punya sensitifitas terhadap apa yang sekarang dirasakan rakyat,” ujarnya.

Namun Sultan mengembalikan lagi kepada pemerintah. Sebab, dirinya sebagai wakil daerah di DPD bertugas melakukan pengawasan atas kebijakan yang diambil pemerintah.

“Kami di DPD sudah mengingatkan, bahwa negara saat ini lebih membutuhkan prioritas anggaran untuk pangan dan recovery ekonomi, bukan Pilkada. Karena beda dengan Pilpres yang konsekuensinya apabila ditunda bisa vacum of power,” ungkapnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya