Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan siap membantu tambahan anggaran Pilkada 2020. Untuk tahap 1 Juni ini, Kemenkeu akan merealisasikan Rp1,02 triliun.
“Kami putuskan beri tahapan 1 sebesar Rp1 triliun dengan harapan tahapan awal tetap berlangsung. Kami akan berikan sambil terus lakukan pemeriksaan dokumen yang masuk ke kami,” ungkapnya dalam rapat gabungan bersama Komisi II DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kepala BNPB di Jakarta, Kamis (11/6).
Berdasarkan restrukturisasi anggaran yang disepakati sebesar Rp4,77 triliun, Kemenkeu akan mengalokasikannya dalam tiga tahap. Untuk tahap 2 dan 3 akan diputuskan berdasarkan hasil rekonsiliasi kebutuhan riil anggaran. Kemenkeu akan mengevaluasi kebutuhan pilkada
bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selambat-lambatnya 17 Juni 2020.
“Kalau ada penambahan berikutnya proposal menunggu selama memenuhi prinsip-prinsip efi siensi dan efektivitas bisa dipenuhi,” ungkap Sri Mulyani.
Rapat menyimpulkan bahwa kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU RI sebesar Rp4,77 triliun, Bawaslu RI Rp478,92 miliar, dan DKPP sebesar Rp39,05 miliar. Penambahan anggaran tersebut bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD daerah masing-masing.
Sebelumnya, KPU mengusulkan penambahan anggaran Pilakada 2020 sebesar Rp5,69 triliun. Namun, dari hasil restrukturisasi diputuskan penambahan Rp4,77 triliun dengan perubahan sebanyak Rp926 miliar.
KPU memastikan akan mengoptimalkan sosialisasi pemilihan kepala daerah (pilkada) pada masa normal baru dengan memfokuskan pada kreasi melalui konten digital. Hal itu untuk mencegah kerumunan dan penularan virus covid-19 pada setiap tahapan pilkada.
“Kita juga sedang merumuskan efektivitas sosialisasi pilkada pada masa kenormalan baru,” jelas Komisioner KPU RI Viryan Azis di Pontianak, Kalbar, kemarin.
Dia menjelaskan kegiatan sosialisasi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Semakin banyak peserta yang datang akan semakin baik. Namun, di saat kenormalan baru seperti sekarang, peserta dibatasi dan difokuskan pada kreasi di konten digital.
Viryan menganalogikan, jika pada masa sebelum covid-19 pelaksanaan pilkada ibarat secangkir kopi espreso yang hitam pahit, di saat kenormalan baru kopi tersebut dicampur dengan susu (ada penyesuaian) sehingga rasanya menjadi kapucino atau sejenisnya. (Van/Ant/P-3)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved