Headline

Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.

Menkeu Purbaya Buru 10 Perusahaan Pengemplang Pajak Modus Underinvoicing

 Gana Buana
16/3/2026 23:23
Menkeu Purbaya Buru 10 Perusahaan Pengemplang Pajak Modus Underinvoicing
10 Perusahaan Pengemplang Pajak Modus Underinvoicing sedang Diburu Purbaya(Antara)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik culas di sektor perpajakan. Saat ini, Kemenkeu tengah memburu 10 perusahaan yang terdeteksi melakukan modus underinvoicing atau pelaporan nilai transaksi di bawah harga sebenarnya untuk menghindari kewajiban pajak.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menutup celah kebocoran penerimaan negara yang selama ini menghambat optimalisasi pendapatan fiskal. Purbaya menyebut identitas dan data perusahaan tersebut sudah masuk dalam radar pemantauan intensif.

Radar Kemenkeu Deteksi 10 Perusahaan Culas

Berbicara di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026), Purbaya menyatakan bahwa praktik ilegal ini menjadi perhatian serius. Dengan menekan angka underinvoicing, pemerintah optimistis setoran pajak ke kas negara akan melonjak signifikan.

“Sudah kami deteksi perusahaan-perusahaan mana yang melakukan underinvoicing dan jumlahnya. Saya pikir itu akan memperbaiki terus pendapatan kita ke depan,” ujar Purbaya dilansir dari Antara, Senin (16/3).

Meski identitas perusahaan sudah dikantongi, Purbaya menjelaskan bahwa tim teknis masih melakukan audit mendalam untuk menghitung total kerugian negara. “Masih dihitung lagi,” tegasnya singkat mengenai nilai valuasi kerugian tersebut.

Performa Pajak Februari 2026: PPN dan PPnBM Melejit

Di tengah upaya perburuan perusahaan nakal, Purbaya membawa kabar positif terkait performa fiskal awal tahun 2026. Sepanjang Januari-Februari, penerimaan pajak nasional menunjukkan tren impresif dengan pertumbuhan di level 30 persen.

Data terbaru menunjukkan, pada Februari 2026 saja, penerimaan pajak bersih (netto) menyentuh angka Rp245,1 triliun, atau tumbuh 30,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Lonjakan ini utamanya dipicu oleh beberapa sektor kunci:

Jenis Pajak Pertumbuhan (yoy) Nilai Realisasi
PPN & PPnBM 97,4% Rp85,9 Triliun
PPh Badan 44% -
PPh Orang Pribadi/21 3,4% -

Purbaya berharap momentum pertumbuhan ekonomi yang tercermin dari aktivitas transaksi ini tetap terjaga. Penertiban terhadap 10 perusahaan underinvoicing tersebut diharapkan menjadi sinyal kuat bagi pelaku usaha lain untuk patuh pada aturan perpajakan Mata Uang Rupiah yang berlaku.

“Jadi, ekonominya betul-betul berputar. Saya harap ke depan membaik terus,” pungkasnya. (Ant/Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik