Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Butuh 13 Juta Masker Kain

Putra Ananda
11/6/2020 20:02
Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Butuh 13 Juta Masker Kain
Masker kain(Antara/Fauzan)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan 13 juta masker kain yang akan digunakan sebagai alat pelindung diri (APD) saat melaksankan tahapan lanjutan pilkada serentak 2020. Kebutuhan masker kain tersebut merupakan kebutuhan tambahan yang dibutuhkan oleh KPU dalam melaksanakan pilkada serentak di tengah pandemi covid-19.

"Kami membutuhkan setidaknya 13.010.963 masker kain yang akan digunakan oleh para penyelenggar agar pelaksanaan pilkada menjadi sehat dan aman" ujar Ketua KPU Arief Budiman saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II, Menteri Dalam Negri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu), serta Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) yang diadakan secara daring di Jakarta, Kamis (11/6).

Selain masker kain, Arief juga menjelaskan bahwa KPU membutuhkan APD lain seperti hand sanitizer, sarung tangan plastik sekali pakai, pelindung wajah, thermometer gun, disinfektan, baju hazmat, rapid test hingga sabun cair. Kelengkapan APD tersebut akan digunakan pada setiap rangkaian tahapan pelaksanaan pilkada serentak yang akan berlangsung pada 270 daerah.

"Khusus pelindung wajah akan digunakan saat tahapan coklit, pemungutan dan penghitungan suara, serta pendaftaran calon. Sementara rapid test akan dilakukan masing-masing 3 kali untuk KPUD, 2 kali PPK dan PPS, serta 1kali untuk PPDP, dan KPPS," terang Arief.

Dalam kesempatan tersebut, Arief juga merinci data terkini jumlah badan penyelenggara adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). KPU sudah melantik 21.166 PPK dengan 39 PPK yang belum sempat dilantik. Sementara PPS, 61.344 sudah dilantik dan 78.891 belum dilantik.

Baca juga : Pilkada Di tengah Pandemi, Ini Potensi Kerawannya Versi Perludem

"PPK dengan usia di atas 45 tahun mencapai 2.907 orang dan PPS dengan usia di atas 45 tahun mencapai 17.257 orang," paparnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tambahan APD pelaksanaan pilkada serentak, Arief mengungkapkan KPU membutuhkan tambahan anggaran sebanyak Rp4,1 triliun. Angka tersebut sudah mengalami efisiensi sebesar Rp641 miliar dari yang sebelumnya yaitu Rp4,7 triliun. Arief berharap tambahan anggaran dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kami butuh dukungan dari APBN. Tujuannya kalau dipenuhi oleh APBN maka pembahasan akan berlangsung lebih cepat. Kami membayangkan pada saat teman-teman di provinsi dan kabupaten kota menyusun naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) itu kerumitannya luar biasa," paparnya.

Arief menjelaskan bahwa tambahan anggaran pilkada sebanyak Rp4,1 triliun tersebut diharapkan dapat segera cair paling lambat pada tanggal 14 Juni mendatang. Hal tersebut dikrenakan, KPU sudah harus kembali memulai tahapan lanjutan pilkada pada 15 Juni mendatang.

"Mohon untuk mendapatkan kemudahan dalam proses revisi dan pencairan angaran. kepastian tambahan anggaran paling lambat tanggal 14 Juni," tuturnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik