Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGARAN penanganan korona (covid-19) Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur sampai Rabu (10/6) baru terpakai Rp5 miliar atau 50 persen dari alokasi anggaran Rp10 miliar.
Anggaran yang sudah terpakai untuk pembangunan ruang isolasi dan perawatan pasien terpapar korona. "Anggaran covid-19 masih cukup," kata Bupati Sumba Timur, Gideon Mbilijora, Rabu (10/6).
Menurutnya, sampai pemberlakuan new normal atau kenormalan baru pada 15 Juni 2020, Sumba Timur tidak menambah anggaran untuk penanganan pasien covid.
Dia berharap seluruh pasien yang dirawat segera sembuh serta tidak ada lagi penambahan pasien korona. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menghemat anggaran. Sampai hari ini, masih ada lima pasien korona menjalani perawatan di rumah sakit di Sumba Timur dari sebelumnya delapan orang. Tiga orang di antaranya sudah sembuh dan telah dipulangkan.
Karena anggaran terbatas, tambah Gidoen, permintaan tambahan anggaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu untuk penyelenggaraan pilkada serentak di tengah pandemi, diteruskan ke pemerintah pusat.
"Untuk anggaran covid-19 masih cukup, tetapi tidak bisa untuk tambahan anggaran untuk KPU," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Kasus DBD Kambuh Lagi Disaat Sikka Siaga Korona
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
IA sampai pada ujung hidupnya. Tapi narasi kepergiannya tak berujung. Ia pergi dalam sunyi. Pamit dalam diam. Diam dan sunyi itu menjadi saksi terakhir ziarah hidupnya.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta lembaga terkait memberikan pendampingan psikososial untuk saudara dan keluarga anak korban bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya siswa tersebut.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved