Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan kembali memulai tahapan pilkada serentak 2020 yang sempat tertunda akibat pandemi covid-19. Tahapan kembali dimulai pada tanggal 15 Juni dengan hari pemungutan suara yang baru yakni 9 Desember 2020.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan KPU akan menerapkan mekanisme khusus pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid-19. Mekanisme khusus tersebut salah satunya ialah terkait dengan pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas termasuk petugas adhoc yang akan bertugas menjalankan tahapan pilkada serentak di lapangan.
"Terkait pengadaan APD tentu kita akan bahas dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Karena perlu ada mekanisme khusus di tengah pandemi. Waktunya cukup mepet karena tanggal 15 Juni kita sudah harus memulai tahapan," ujar Arief.
KPU sendiri saat ini tengah menyusun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pelaksanaan pilkada dalam kondisi bencana non alam. Naskah PKPU tersebut saat ini sedang dalam tahap uji publik sebelum nantinya segera disahkan sebelum tanggal 15 Juni.
Dalam PKPU tersebut, KPU mengatur bahwa pemilihan dalam kondisi bencana covid-10 akan berpedoman pada protokol kesehatan penanganan covid-19. Pemilihan serentak lanjutan dilakukan dengan mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih hingga seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada.
"PKPU ini kan sedang dalam proses. Terakhir sedang dalam tahap uji publik. Kalau soal anggaran kita sudah sampaikan kepada pemerintah dan Komisi II untuk bisa segera dibahas oleh Kemenkeu," terang Arief.
Baca juga : Demokrat Kritik Rencana Peningkatan Parliamentary Threshold
Dalam rancangan PKPU, Arief menjelaskan, sebelum tahapan lanjutan dimulai, KPU akan mengutamakan kegiatan tes cepat atau rapid test kepada petugas KPU yang memiliki gejala atau berisiko terpapar covid-19. Selain itu, setiap petugas yang bertugas di lapangan juga diwajibkan melengkapi diri dengan APD berupa masker.
"Penyediaan sarana sanitasi yang memadai pada tempat dan/atau perlengkapan yang digunakan untuk suatu kegiatan dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilihan, paling kurang berupa fasilitas cuci tangan dan disinfektan," ujar Arief.
Selain itu, KPU juga akan menerapkan protokol jaga jarak di setiap TPS. KPU akan menambah jumlah TPS untuk mengurangi jumlah pemilih terdaftar yang ada di tiap TPS. Setiap TPS maksimal hanya bisa melayani 500 pemilih.
"Pengaturan larangan berkerumun untuk setiap kegiatan dalam masing-masing tahapan penyelenggaraan pemilihan," tegasnya.
KPU juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di setiap TPS secara berkala. Ukuran TPS dibuat dengan mengatur jarak aman antar petugas dan pemilih yang ada di dalam dan diluar TPS. Jarak tempat duduk yang ada di dalam TPS diatur dengan jarak aman paling dekat 1 meter.
"Dalam menggunakan alat coblos Pemilih menggunakan sarung tangan sekali pakai. Alat coblos sebelum dipakai juga wajib disterilisasi disinfektan oleh petugas KPPS," ujarnya. (OL-7)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Tambang Emas Gosowong yang dikelola oleh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggelar apel pembukaan di lapangan sepak bola Gosowong
KERJA keras Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Sumatra Utara mendapat dukungan Temasek Foundation Singapore
Adanya tambahan dana pilkada seharusnya protokol kesehatan ditingkatkan agar tidak terjadi peningkatan pasien covid-19.
Penggalangan dana telah dimulai sejak 29 April 2020, dan berhasil mengumpulkan dana sebanyak Rp310.662.352. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk 10.000 masker kain dan 500 set APD lengkap.
RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, meminta dana insentif covid-19 bagi para petugas instalasi pemulasaraan jenazah segera dicairkan oleh Kementerian Kesehatan.
Kegiatan tersebut berupa pembagian bantuan alat pelindung diri (APD) di fasilitas umum terutama sekolah dan tempat keramaian lainnya yang ramai dikunjungi masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved