RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, meminta dana insentif covid-19 bagi para petugas instalasi pemulasaraan jenazah segera dicairkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sebab, sudah lama dokumen pencairan insentif bagi tenaga medis dan non medis termasuk para petugas kamar mayat diajukan ke Kemenkes.
"Selama ini hampir seluruh pengurusan bagi jenazah Covid-19 di Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya, dilakukannya tim petugas dari kami. Kami selama ini berupaya bagaimana dana insentif bagi petugas pemulasaraan jenazah cair (turun) dari Kemenkes," ungkap Wakil Direktur Umum RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Deni Diyana, di Tasikmalaya (20/8).
Pihaknya, diakui Deni, masih bingung mencari pos alokasi anggaran covid-19 yang mana untuk bisa dialihkan. Karena, dari Kemenkes sendiri tidak ada buat tim pemulsaraan jenazah, yang ada hanya untuk perawat. Selama ini juga belum mengetahui jumlah insentif yang akan dibayarkannya nanti.
"Mereka merupakan petugas garda terdepan yang berisiko tinggi karena langsung kontak dengan pasien covid-19. Kami juga bingung kenapa dari pusat tidak ada anggaran insentif bagi petugas kamar mayat. Kami meminta Kementerian Kesehatan RI, tidak memandang sebelah mata para petugas pemulsaraan jenazah," ujarnya.
Baca Juga: Napi Salemba Produksi 100 Butir Ekstasi/Hari dari Rumah Sakit AR
Sebelumnya, foto petugas kamar mayat RSUD dr Seokardjo Kota Tasikmalaya viral karena alat pelindung diri (APD) atau Hazmat tertulis 'kerja tanpa upah' dan memintanya agar dana insentif tersebut secepatnya cair.
"Kami berharap Pemkot Tasikmalaya dan Kementerian Kesehatan RI mengetahui kalau hak kami yakni insentif Covid-19 belum cair alias belum diterima. Sedangkan, intensif bagi tenaga kesehatan seperti perawat sudah cair. Padahal, kami sama-sama garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Kami bisa saja mogok mengurus jenazah Covid-19, biar dilakukan aparat saja," kata petugas kamar mayat Yuri Rahman. (OL-13)