Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Mendukung program penurunan stunting sehingga tercapai generasi emas 2045 di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud mengadakan sosialisasi penurunan stunting.
Wahyumi juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan. Dia juga dikenakan membayar uang pengganti sejumlah Rp9,3 miliar.
Sri Wahyumi sebelumnya menjalani hukuman penjara dua tahun terkait kasus suap proyek revitalisasi pasar Kabupaten Talaud.
Sri akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.
Dalam gugatannya, Sri Wahyumi menyebut tindakan KPK menangkap dan menahannya kembali, tidak sah dan tidak berdasarkan ketentuan hukum.
Penahanan Sri dilakukan usai dia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita Tangerang, 28 April 2021.
Perkara baru itu merupakan pengembangan kasus suap revitalisasi pasar sebelumnya.
Sri Wahyumi diketahui baru bebas dari LP Wanita Klas II-A Tangerang, Rabu (28/4). Ia langsung dijemput penyidik KPK malam itu juga.
Sri Wahyumi terbukti menerima suap dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo melalui orang kepercayaannya Benhur Lalenoh.
Benhur Lalenoh bersama Sri Wahyumi terlibat kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Talaud tahun anggaran 2019.
KPK kecewa lantaran Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi hukuman mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip dari empat tahun enam bulan penjara menjadi dua tahun.
KPK menilai pemangkasan hukuman ini bakal memperburuk citra penanganan rasuah di Indonesia. Para koruptor berpotensi mempelajari putusan Sri untuk mendapatkan hukuman ringan.
Berdasarkan data ICW, sejak Maret 2019 sampai dengan saat ini, setidaknya MA telah mengurangi hukuman sebanyak 11 terpidana kasus korupsi di tingkat PK.
Menurut Elly, Kemendagri telah mengeluarkan surat keputusan untuk pelantikan dan perintah pelantikan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.
Ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, berpendapat Kementerian Dalam Negeri tidak berwenang membatalkan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Kepulauan Talaud.
Akibat terkatung-katungnya pelantikan Bupati-Wabup Talaud menimbulkan kekhawatiran bakal meluasnya konflik horisontal di masyarakat.
Majelis Hakim menilai hak masyarakat untuk mendapatkan pemimpin daerah yang bersih dan berintegritas tinggi seharusnya lebih diutamakan.
"Tujuh tahun penjara ini sangat memberatkan bagi saya dan sungguh tidak adil. Sepertinya saya ini sudah dianggap melakukan kejahatan luar biasa bagi masyarakat dan daerah yang saya pimpin."
Sri Wahyumi diduga meminta fee sekitar 10% kepada kontraktor terkait dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. Ia juga diduga menerima gratifikasi atas jabatannya.
Moktar mengatakan pelantikan seharusnya digelar setelah Joko Widodo-Ma'ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved