Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjebloskan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak Wanita Kota Tangerang. Sri Wahyumi bakal menjalani pidana selama dua tahun.
"Jaksa eksekusi KPK telah melaksanakan putusan Peninjauan Kembali No.270PK/Pid.Sus/2020 tertanggal 25 Agustus 2020 atas nama terpidana Sri Wahyumi Maria Manalip dengan cara memasukkan ke LP Anak Wanita Tangerang," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (26/10).
Sri Wahyumi merupakan terpidana kasus suap terkait pekerjaan revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun anggaran 2019.
Selain menjalani pidana penjara, Sri Wahyumi juga dibebani denda sebesar Rp200 juta dan telah melunasinya. Uang denda telah disetorkan ke kas negara.
Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Sri Wahyumi empat tahun dan enam bulan bui. Ia terbukti menerima suap dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo melalui orang kepercayaannya Benhur Lalenoh. Suap itu berkaitan dengan pelicin agar proyek revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo di Kabupaten Talaud dimenangkan perusahaan milik Bernard.
Namun, Sri Wahyumi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Putusan PK mengurangi hukumannya dari empat tahun enam bulan menjadi dua tahun.
Permohonan PK yang diajukan Sri Wahyumi diputuskan pada Agustus lalu. Putusan itu ditetapkan majelis hakim Suhadi sebagai ketua serta hakim anggota Eddy Army dan M Askin.
Dalam putusannya, MA menyatakan Sri Wahyumi melakukan korupsi dengan melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. (OL-8)
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Herdiansyah Hamzah menjelaskan modus yang digunakan pemerintah daerah terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi yaknifee proyek
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
Mendukung program penurunan stunting sehingga tercapai generasi emas 2045 di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud mengadakan sosialisasi penurunan stunting.
Wahyumi juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan. Dia juga dikenakan membayar uang pengganti sejumlah Rp9,3 miliar.
Sri Wahyumi sebelumnya menjalani hukuman penjara dua tahun terkait kasus suap proyek revitalisasi pasar Kabupaten Talaud.
Sri akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.
Dalam gugatannya, Sri Wahyumi menyebut tindakan KPK menangkap dan menahannya kembali, tidak sah dan tidak berdasarkan ketentuan hukum.
Penahanan Sri dilakukan usai dia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita Tangerang, 28 April 2021.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved