Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjebloskan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak Wanita Kota Tangerang. Sri Wahyumi bakal menjalani pidana selama dua tahun.
"Jaksa eksekusi KPK telah melaksanakan putusan Peninjauan Kembali No.270PK/Pid.Sus/2020 tertanggal 25 Agustus 2020 atas nama terpidana Sri Wahyumi Maria Manalip dengan cara memasukkan ke LP Anak Wanita Tangerang," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (26/10).
Sri Wahyumi merupakan terpidana kasus suap terkait pekerjaan revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun anggaran 2019.
Selain menjalani pidana penjara, Sri Wahyumi juga dibebani denda sebesar Rp200 juta dan telah melunasinya. Uang denda telah disetorkan ke kas negara.
Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Sri Wahyumi empat tahun dan enam bulan bui. Ia terbukti menerima suap dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo melalui orang kepercayaannya Benhur Lalenoh. Suap itu berkaitan dengan pelicin agar proyek revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo di Kabupaten Talaud dimenangkan perusahaan milik Bernard.
Namun, Sri Wahyumi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Putusan PK mengurangi hukumannya dari empat tahun enam bulan menjadi dua tahun.
Permohonan PK yang diajukan Sri Wahyumi diputuskan pada Agustus lalu. Putusan itu ditetapkan majelis hakim Suhadi sebagai ketua serta hakim anggota Eddy Army dan M Askin.
Dalam putusannya, MA menyatakan Sri Wahyumi melakukan korupsi dengan melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. (OL-8)
KPK membuka peluang untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) dari era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Mendukung program penurunan stunting sehingga tercapai generasi emas 2045 di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud mengadakan sosialisasi penurunan stunting.
Wahyumi juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan. Dia juga dikenakan membayar uang pengganti sejumlah Rp9,3 miliar.
Sri Wahyumi sebelumnya menjalani hukuman penjara dua tahun terkait kasus suap proyek revitalisasi pasar Kabupaten Talaud.
Sri akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.
Dalam gugatannya, Sri Wahyumi menyebut tindakan KPK menangkap dan menahannya kembali, tidak sah dan tidak berdasarkan ketentuan hukum.
Penahanan Sri dilakukan usai dia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita Tangerang, 28 April 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved