Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Sri Wahyumi ditetapkan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Talaud 2014-2017. Dia diduga menerima duit Rp9,5 miliar.
"Perkara ini yang kedua kali SWM ditetapkan sebagai tersangka meski secara waktu perkara kedua ini lebih dulu dilakukan SWM. Pengembangan perkara ini salah satu dari sekian banyak contoh perkara yang berasal dari kegiatan tangkap tangan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/4).
Sri Wahyumi diketahui baru bebas dari LP Wanita Klas II-A Tangerang, Rabu (28/4). Ia langsung dijemput penyidik KPK malam itu juga. Sri Wahyumi sebelumnya menjalani hukuman penjara dua tahun terkait kasus suap proyek revitalisasi Pasar Beo dan revitalisasi Pasar Lirung di Kabupaten Talaud tahun anggaran 2019.
Karyoto menjelaskan perkara baru itu merupakan pengembangan kasus suap revitalisasi pasar sebelumnya. KPK sudah meningkatkan status perkara itu ke tahap penyidikan sejak September 2020.
"Untuk kepentingan penyidikan KPK melakukan penahanan selama 20 hari sampai 18 Mei di Rutan KPK Gedung Merah Putih," imbuh Karyoto. Konstruksi perkaranya, Sri Wahyumi diduga berulang kali melakukan pertemuan di rumah dinas dan kediaman pribadinya dengan para Ketua Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Talaud. Dia diduga memerintahkan agar rekanan tertentu mendapat proyek infrastruktur Pemkab Talaud dan meminta komitmen fee 10%.
Dalam konferensi pers, Sri Wahyumi tidak dihadirkan. Di era kepemimpinan KPK saat ini, pengumuman serta penahanan tersangka biasanya turut dihadirkan. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan Sri Wahyumi tidak ditampilkan dalam konferensi pers lantaran kondisinya tidak stabil. (OL-14)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
KPK menyita uang Rp756,8 juta dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Uang tersebut diduga berasal dari suap proyek dan untuk kebutuhan Lebaran.
KPK resmi menahan Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030, Muhammad Fikri Thobari, bersama empat orang lainnya terkait dugaan suap ijon proyek
Hakim PN Jaksel tolak praperadilan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Status tersangka kasus korupsi kuota haji Rp622 miliar dinyatakan sah secara hukum.
PN Jaksel tolak praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Lembaga antirasuah pastikan penyidikan lanjut ke tahap pembuktian di pengadilan tipikor
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai hakim praperadilan hanya mempertimbangkan jumlah alat bukti tanpa menilai kualitasnya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan akan segera memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan tahun 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved