Headline

Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.

Di Atas Lahan eks Pacuan Kuda Dibangun RS Adhyaksa Lembang

Depi Gunawan
23/2/2026 20:47
Di Atas Lahan eks Pacuan Kuda Dibangun RS Adhyaksa Lembang
Sejumlah pejabat meresmikan dimulainya pembangunan RS Adhyaksa di lahan eks-Pacuan Kuda Desa Kayuambon, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.(MI/DEPI GUNAWAN)

LAHAN eks-Pacuan Kuda Lembang yang berada di Desa Kayuambon, Kabupaten Bandung Barat, resmi dihibahkan kepada Kejaksaan Republik Indonesia untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa.

Peletakan batu pertama pembangunan RS Adhyaksa digelar pada Senin (23/2). Sejumlah pejabat daerah, di antaranya Sekda Provinsi Jawa Barat, Bupati Bandung Barat, Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, serta Bupati Bandung hadir dalam kegiatan tersebut.

RS Adhyaksa Lembang merupakan rumah sakit Kejaksaan RI kelima di Indonesia. Pembangunannya ditargetkan rampung dalam waktu satu tahun.

Plt Wakil Jaksa Agung RI, Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa pembangunan rumah sakit ini merupakan bagian dari amanah konstitusi. Kesehatan merupakan hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.

"Negara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, merata, non-diskriminatif, serta berkelanjutan," tuturnya.

Sejak berdirinya RS Adhyaksa pertama pada 13 Desember 2010 di Jakarta, ia mengaku, Kejaksaan RI terus memperluas akses layanan kesehatan. Sejumlah RS telah dibangun di berbagai daerah, di antaranya di Serang Banten, Mojokerto Jawa Timur dan Jambi.

"Selain Bandung Barat, pembangunan RS Adhyaksa juga direncanakan di Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali," bebernya.

Ia menegaskan, penggunaan lahan untuk pembangunan rumah sakit maksimal hanya 20% dari total keseluruhan lahan eks-Pacuan Kuda. Selebihnya, sekitar 80% digunakan untuk kepentingan masyarakat umum.

Menurut Asep, RS Adhyaksa Lembang nantinya akan menyediakan layanan medis umum, penunjang klinik, layanan forensik dan medikolegal, hingga fasilitas rehabilitasi medis bagi korban penyalahgunaan narkotika.

"Kejaksaan Agung sudah punya pedoman 18 2021 memastikan bahwa mereka yang hanya penyalahguna, kemudian juga pencandu dengan barang bukti yang hanya 0,0 sekian gram, kita upayakan untuk dilakukan rehabilitasi medis," jelasnya.


Jawa Barat sehat


Lapangan atau eks-Pacuan Kuda Lembang berada di atas lahan seluas sekitar 88.373 meter persegi. Lahan tersebut merupakan hibah dari Pemkab Bandung Barat kepada Kejaksaan.

Pada kesempatan itu, Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan, lahan tersebut awalnya merupakan barang milik daerah Kabupaten Bandung sebelum pemekaran wilayah. Setelah terbentuk Kabupaten Bandung Barat, aset tersebut beralih dan kemudian dihibahkan kepada Kejaksaan.

Pihaknya berjanji akan mengawal proses administrasi pertanahan, termasuk koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat.

"Kami juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan untuk mulai memitigasi dan mengantisipasi ketersediaan SDM kesehatan. Kami akan totalitas membantu agar pembangunan ini berjalan sukses," tambah Herman.

Lebih jauh, pembangunan rumah sakit Adhyaksa sejalan dengan visi misi yakni mewujudkan Jawa Barat Istimewa. Salah satu konteksnya adalah memastikan warga Jawa Barat sehat.

Jumlah penduduk Jawa Barat sekitar 50,7 juta jiwa, idealnya tersedia satu tempat tidur di rumah sakit untuk setiap 1.000 penduduk atau sekitar 50.700 tempat tidur. Saat ini, jumlah tempat tidur rumah sakit di Jawa Barat mencapai sekitar 62.000 unit.

"Secara angka sudah melebihi kebutuhan ideal. Namun, persoalannya adalah persebaran yang belum merata. Tempat tidur rumah sakit masih terkonsentrasi di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi. Adapun di luar itu termasuk di Cekungan Bandung masih terbatas," tambah Herman.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner