Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Subang, Jawa Barat, akhirnya mengungkapkan kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran minuman beralkohol ilegal atau miras oplosan tanpa izin yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia. Sabtu (14/2). Dalam Kasus tersebut polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Kapolres Subang, AKB Dony Eko Wicaksono, mengungkapkan kasus pesta miras yang menelan korban jiwa tersebut, bermula pada Minggu (8/2), ketika para korban mengonsumsi minuman keras oplosan jenis Vodka BigBoss (Gembling) yang dicampur minuman energi. Tak lama berselang, para korban mengalami gejala serius seperti mual, muntah, pusing, gangguan penglihatan, penurunan kesadaran, hingga sesak napas.
Mereka kemudian dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun hingga Rabu (11/2), beberapa korban meninggal dunia. Hingga 13 Februari, tercatat sembilan orang meninggal dunia dan dua orang lainnya masih menjalani perawatan intensif.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial HS selaku pemasok miras oplosan dari wilayah Cirebon dan JB, pemilik toko yang menjual sekaligus mengoplos minuman tersebut kepada para korban.
"Dari kasus miras ini, Polres Subang menetapkan dua orang," tegas kapolres.
Petugas juga menyita barang bukti berupa 177 botol miras oplosan, baik dalam kondisi kosong maupun berisi, bahan campuran, nota pembelian, satu unit handphone, dan satu unit kendaraan roda empat beserta STNK.
Hasil pendalaman menunjukkan jaringan peredaran miras oplosan ini bersifat lintas wilayah. Para tersangka dijerat Pasal 424 serta Pasal 342 atau 344 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
SAR Mission Coordinator (SMC), Ade Dian Permana menutup operasi SAR di hadapan tim relawan gabungan dan perwakilan keluarga korban.
Pengembangan zona KHAS tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari penguatan rantai nilai halal lintas daerah
Kegiatan ini merupakan bagian dari beuatifikasi untuk mengantisipasi meningkatnya PPKS di jalanan menjelang bulan Ramadan.
Dari hasil sementara, penyebab banjir antara lain pendangkalan sungai dan sampah.
Pengelola PKBM harus berjuang mencetak SDM yang berdaya saing. Langkah itu sejalan dengan semangat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sektor pendidikan.
PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung selama Januari 2026, telah mengoperasikan sebanyak 4.370 perjalanan kereta api
Sampah harus dikelola dikawasannya, karena organiknya besar, 80% sampai 90%,
BANDUNG International Food & HoReCa Expo (BIFHEX) yang memasuki tahun ke-11 penyelenggaraannya, yang merupakan ajang B2B terbesar di Jawa Barat.
Selama Ramadan 2026 Prime Park Hotel Bandung menawarkan paket dengan harga spesial serta berbagai promo menarik untuk reservasi grup dan corporate.
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
Latihan bersama digelar sebagai pemanasan menjelang event besar yang rencananya akan digelar setelah Lebaran.
Selama periode lima hari masa libur panjang, mulai Jumat hingga Selasa, KAI Daop 2 Bandung menyediakan total 67.510 tempat duduk KA Jarak Jauh.
Peternakan sapi perah menjadi sasaran awal untuk mengubah pola produksi dari sekadar menjual susu murni menjadi produk turunan yang lebih bernilai ekonomis.
Forum ini hadir di tengah tantangan serius yang dihadapi Kota Bandung
Bangunan rumah yang dulu jadi tempat, berlindung, kini hanya menyisakan kenangan dan puing-puing.
Normalisasi Sungai Cisunggalah jadi solusi utama sebagai langkah penanganan pasca banjir bandang
Penerapan tarif telah disepakati bersama antara Pemkot Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan para sopir angkot.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved