Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPASTIAN hukum di Indonesia dinilai masih belum baik. Hal ini terlihat dari munculnya dua kasus serupa namun mendapatkan penanganan yang berbeda alias tebang pilih
Hal ini disampaikan praktisi hukum, Yoza Phahlevi, saat mengomentari penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Yoza yang juga koordinator FAKTA (Forum Analisa Kebijakan dan Realita) menjelaskan, kedua kasus korupsi tersebut memiliki kemiripan yakni terkait adanya ketidakwajaran dalam pembayaran tunjangan rumah dinas bagi anggota legislatif tersebut.
"Bahkan dalam periodisasi yang hampir sama (Banjar 2021 dan Indramayu 2022)," ujarnya, di Bandung, Rabu (11/2).
Uniknya, penanganan terkait kasus korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kota Banjar yang dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar sudah sampai persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung pada Rabu (26/11).
Bahkan, ketua dan sekretariat DPRD Kota Banjar pada periode tersebut sudah divonis bersalah.
Kabupaten Indramayu
Sementara pada kasus dugaan ketidakwajaran pembayaran tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Indramayu yang merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 miliar, pihak kejaksaan masih mendalaminya meski disebut sudah naik ke tahap penyelidikan.
"Bahkan hingga saat ini untuk kasus di Indramayu seperti jalan di tempat. Jadi seakan tebang pilih," kata Yoza.
Padahal, dia menilai kedua kasus tersebut memiliki persoalan yang serupa yakni terkait ketidakwajaran dalam pembayaran tunjangan rumah dinas DPRD. Besaran tunjangan rumah dinas yang terlalu besar ini diduga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Pertama, Yoza menyebut penetapan nilai tunjangan dilakukan oleh tim internal yang tidak memiliki legalitas sebagai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sebagaimana diwajibkan oleh ketentuan.
Kedua, formula perhitungan yang digunakan mengacu pada regulasi yang sudah dicabut, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum yang sah.
Ketiga, tidak dilakukan survei harga sewa rumah dan tanah secara objektif sesuai dengan kondisi pasar di wilayah tersebut.
"Keempat, tim penilai yang digunakan tidak memiliki kompetensi teknis dan kewenangan profesional untuk menetapkan standar biaya tunjangan rumah pejabat publik," katanya.
Vonis bersalah
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada mantan Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi.
Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Gatot Ardian Agustriono, yang menyatakan bahwa majelis sepakat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain Dadang, majelis hakim pun memutuskan hukuman untuk terdakwa lainnya, yaitu Rachmawati, mantan Sekretaris DPRD Kota Banjar.
Rachmawati divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan diwajibkan membayar denda Rp200 juta, dengan ketentuan subsider 3 bulan kurungan apabila tidak mampu membayar.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Tipikor Bandung ini selaras dengan tuntutan JPU Kejaksaan Negeri Banjar yang sebelumnya telah meminta hukuman 3 tahun penjara untuk Dadang.
Kasus ini bermula dari penyidikan Kejaksaan yang menemukan adanya dugaan manipulasi dan penyimpangan dalam proses pengajuan serta pengelolaan kenaikan tunjangan perumahan dinas dan transportasi bagi anggota DPRD Banjar pada periode 2017–2021.
Sementara pada kasus serupa yakni di DPRD Kabupaten Indramayu yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kasi Penkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Untuk dugaan tipikor ini masih proses penyidikan," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Namun, Cahya menyatakan sejauh ini penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar belum menetapkan tersangka.
Saat disinggung soal pemeriksaan mantan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu 2019-2024, yakni Syaefudin, Cahya masih enggan menyampaikannya.
"Nanti disampaikan kalau sudah ada penetapan tersangka," tuturnya.
Hingga saat belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan kejaksaan terkait kasus dugaan ketidakwajaran pembayaran tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Indramayu.
Pada 6-8 Maret, Persatuan Islam (Persis) menggelar Persis Ramadan Expo 2026 di kawasan Trans Studio Mall (TSM) Bandung.
Buka puasa bersama pada Senin (2/3) petang di hotel berbintang lima di wilayah Lembang itu digelar saat pemerintah pusat mengencarkan seruan efisiensi anggaran.
Perbaikan jalan merupakan bagian dari pemeliharaan rutin bidang Bina Marga.
Keberhasilan Operasi Ketupat Lodaya sangat bergantung pada kesiapan kendaraan dinas sebagai sarana operasional
Data laporan perkembangan APBN terbaru, total pendapatan regional Jawa Barat tercapai sebesar Rp11,09 triliun atau sekitar 5,88% dari target tahunan.
Limbah medis itu dimasukan dalam beberapa kantong plastik hitam dan ditumpuk dengan berbagai jenis sampah lainnya.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
SITUASI keamanan di kawasan Timur Tengah yang kian memanas mulai, berdampak pada sektor perjalanan ibadah umrah.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum mengebut pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur di ruas-ruas jalan nasional di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
KONFLIK di Timur Tengah menjadi perhatian bagi Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Barat (Jabar).
DIPREDIKSI sekitar 700 ribu wisatawan bakal masuk ke Kota Bandung saat libur Idulfitri 1447 hijriah mendatang.
BUKA lapangan kerja, Yayasan Indonesia Setara (YIS) Bersama UMKM Sahabat Sandi menggelar Workshop Baking Kue Kering Lebaran.
Klinik Utama Permata Hati menegaskan komitmennya dalam mendorong upaya pencegahan cacat bawaan melalui pendekatan edukatif, preventif, dan berbasis layanan klinis terintegrasi.
Arus kedatangan juga menunjukkan angka yang signifikan.
Program Motis Angkutan Lebaran 2026 telah dibuka pendaftarannya mulai Minggu, 1 Maret hingga 29 Maret 2026.
Solusi tersebut merupakan titik temu dari belum jelasnya penyelesaian persoalan Kebun Binatang Bandung
Layanan pengaduan ke akun media sosialnya baik Instagram maupin Tiktok akan ditampung dan ditindaklanjuti.
Kerusakan jalan yang paling parah terjadi di Desa Malausma hingga Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved