Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

DPRD Tasikmalaya Soroti Dapur SPPG tidak Berizin, Buang Limbah ke Sungai

Kristiadi
04/2/2026 20:36
DPRD Tasikmalaya Soroti Dapur SPPG tidak Berizin, Buang Limbah ke Sungai
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dian Fardian(MI/KRISTIADI)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Deni Fardian melakukan pengawasan di sejumlah dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) pada program makan bergizi gratis (MBG). 

Anggot DPRD, Deni Fardian menemukan persoalan mulai dari kebersihan dapur, proses perizinan, pengelolaan limbah dan pembuangan limbah ke sungai. 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu mengatakan, dalam pengawasan terhadap semua dapur SPPG pada program MBG pihaknya masih menemukan praktik yang belum memenuhi standar. Dapur SPPG yang beroperasi 6 bulan hingga 1 tahun belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), analisis lingkungan hidup (AMDAL), upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup UKL-UPL.

"Dalam pengawasan yang dilakukan oleh Komisi II DPRD dari administrasi semuanya belum lengkap, teknis pengelolaan limbah masih manual dan banyaknya dapur SPPG membuang limbah ke selokan artinya tidak memenuhi standar kesehatan. Persoalan lain keterlibatan pelaku usaha lokal UMKM dan Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des) masih minim," katanya, Rabu (4/2).

Menurut Dani, program makan bergizi gratis (MBG) seharusnya menjadi peluang dalam menggerakan ekonomi desa melalui penyediaan bahan baku pangan yang dilakukan masyarakat sekitar. Namun, ratusan dapur yang didirikan di wilayah itu selama ini banyak bergantung pemasok besar dari luar daerah, termasuk pembelian langsung kepada peternak seperti telur ayam.

"Program strategis nasional ini untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menuju Indonesia emas 2045. Tapi siswa tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan intelektual, tetapi kesehatan fisik, mental yang dipengaruhi asupan gizi. Pengelolaan harus lebih serius mulai perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pertanggung jawaban, monitoring supaya bisa dirasakan oleh penerima manfaat," ujarnya.

Anggota Komisi II DPRD lainnya, Mamat Rahmat mengungkapkan, program MBG tidak melenceng dari tujuan awal. Dengan anggaran sangat besar, pengawasan harus diperketat supaya tidak disalahgunakan. 

Di Kabupaten Tasikmalaya terdapat 185 dapur SPPG. Ditargetkan bertambah hingga 250 dapur.

"Kami menyoroti kondisi beberapa dapur kurang higienis dan tidak tertata rapi sehingga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan. Saat kami melakukan pengawasan, Kepala SPPG tidak mau menerima masukan justru mereka menghindar," jelasnya. 

Berdasarkan laporan, dapur SPPG menerima dana Rp500 juta setiap dua minggu atau sebesar Rp1 miliar per bulan. Ada perputaran dana hingga Rp3 triliun, sehingga pengelolaan harus profesional, transparan dan akuntabel



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner