Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Pemkot Bandung Minta Aparat Kewilayahan Optimal Kelola Sampah

Naviandri
19/1/2026 18:33
Pemkot Bandung Minta Aparat Kewilayahan Optimal Kelola Sampah
Truk sampah di Kota Bandung tengah melakukan pengangkutan dari tempat penampungan sementara ke tempat penampungan akhir sampah(MI/NAVIANDRI)

PENGUATAN peran kewilayahan sangat penting untuk menangani pengelolaan sampah agar berjalan sesuai dengan program prioritas yang dicanangkan Wali Kota Bandung.

"Saya mendorong seluruh unsur kewilayahan untuk kembali meningkatkan perannya dalam pengelolaan sampah. Salah satunya adalah program yang mendukung konsep Buruan Sae, yang menekankan pengelolaan lingkungan secara mandiri dan berkelanjutan di tingkat masyarakat," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, Senin (19/1).

Menurut dia, keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW. Oleh karena itu,  monitoring di tingkat kelurahan terus dilakukan secara konsisten.

“Monitoring harus berjalan terus agar seluruh program yang sudah dirancang bisa terlaksana secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain pengelolaan sampah, Iskandar juga menyampaikan rencana pelaksanaan evaluasi program Prakarsa yang telah dijalankan pada tahun sebelumnya. Evaluasi tersebut mencakup program 1 Kelurahan 1 RW, termasuk laporan pertanggungjawaban keuangannya.

"Rapat Prakarsa menjadi momentum penting untuk menilai efektivitas program, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan perbaikan agar pelaksanaan program ke depan dapat berjalan lebih baik dan akuntabel," tandasnya.

Iskandar menambahkan, pada tahun ini pelaksanaan program Prakarsa akan mulai diterapkan di seluruh RW di Kota Bandung. Dengan cakupan yang lebih luas dan persiapan yang matang menjadi hal mutlak.

“Karena akan diterapkan di seluruh RW, maka perlu disiapkan dengan sungguh-sungguh agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, baik dari sisi pelaksanaan maupun administrasi,” tuturnya.


Gelandangan


Iskandar melanjutkan, terkait dengan penanganan tunawisma atau gelandangan serta penertiban ruang publik sangat penting demi menjaga citra Kota Bandung. Khususnya terhadap keberadaan orang-orang yang tidur di trotoar maupun di badan jalan, terutama di kawasan pusat kota.  

Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban umum sekaligus berdampak pada citra kota di mata masyarakat dan wisatawan.

"Kawasan pusat kota merupakan etalase Kota Bandung yang menjadi sorotan banyak pihak. Oleh karena itu, keberadaan gelandangan yang menempati ruang publik perlu ditangani secara serius, terencana, dan berkelanjutan. Penanganan tidak bisa dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur kewilayahan diminta untuk terlibat aktif dalam melakukan pemantauan dan penanganan di wilayah masing-masing," jelasnya.

Iskandar meminta jajaran di lapangan untuk tidak membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut. Apabila masih ditemukan gelandangan di trotoar atau badan jalan, OPD dan kewilayahan diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Koordinasi harus berjalan dengan baik agar penanganan dapat dilakukan secara tepat, baik dari sisi sosial maupun kesehatan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner