Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

Tidak Bisa Bayar Tagihan Rp621 Miliar, Pemprov Jabar Minta Kontraktor Bersabar

Naviandri
07/1/2026 22:24
Tidak Bisa Bayar Tagihan Rp621 Miliar, Pemprov Jabar Minta Kontraktor Bersabar
Sekda Jabar Herman Suryatman(Dok Pemprov Jabar )

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat meminta rekanan yang telah mengerjakan berbagai proyek infrastruktur di wilayah Jabar untuk bersabar, karena saat ini pemprov tidak bisa membayar.

Pemprov Jabar berdalih pendapatan daerah sampai 31 Desember 2025 tidak mencapai target. Tidak tanggung-tanggung, nilai pembayaran pekerjaan yang tidak bisa dibayarkan sampai tutup buku anggaran mencapai Rp621 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengakui, adanya tunda bayar tersebut disebabkan pada tahun 2025, pemprov banyak menyalurkan anggaran pada belanja publik, begitu pula dengan target pendapatan yang dipatok pun tinggi.

"Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kencang, belanjanya kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata. Sehingga realisasinya kita hanya di 94,37% pendapatan, sehingga ada kekurangan untuk belanja (Rp621 miliar-red)," ungkapnya.

Herman berdalih terjadinya tunda bayar itu karena pendapatan tidak tercapai.

Salah satu yang signifikan pengaruhnya yaitu dipangkasnya transfer daerah (TKD) Rp2,4 triliun dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang juga tidak mencapai target karena memasang target tinggi. Namun dalam pelaksanaan ada dinamika, terutama dari BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), kendaraan baru ternyata tren ke mobil non-konvensional, mobil listrik makin tinggi.

"Kita tahu kan mobil listrik mendapatkan subsidi, mendapatkan keringanan. Sehingga otomatis ada target-target yang tidak tercapai. Tetapi perlu kami garis bawahi, bukan berarti kinerja pendapatan tidak optimal," jelasnya memberikan alasan.

Menurut Herman, sampai 31 Desember 2025 realisasi pendapatan sebesar Rp31.093.909.959.215 adalah sebesar 94,37%. Ini artinya ada sebesar 5,63% pendapatan tidak tercapai.

Dampak dari hal ini yakni sebesar Rp621 miliar pekerjaan tidak bisa dibayarkan Pemprov Jabar pada 2025 atau dalam bahasa lain, pemprov punya utang. Dari penjelasan yang disampaikan Herman, uang Rp621 miliar tersebut merupakan pembayaran berbagai proyek infrastruktur yang ada di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruangan (DBMPR), Dinas Perhubungan (Dishub) dan beberapa dinas lainnya. Namun, ia bersihkukuh tidak ada persoalan mengenai utang tersebut.

"Kami sudah berikan warning dari awal dan teman-teman mau menerima. Yang penting kan ada kepastian dan 2026 sudah pasti teralokasi dan pasti dibayar. Jadi ini hanya tunda aja, karena tahun anggaran kan harus ditutup pada 31 Desember 2025," tandasnya.

Jadi, kata Herman, sudah ada kesepahaman para pihak dan sudah teralokasi di 2026. Hal tersebut menurutnya lebih baik daripada anggaran tidak teralokasi dan menjadi sisa anggaran.

Menyikapi hal ini Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan menyatakan, permasalahan ini sudah dibahas dengan DPRD Jabar. Kontraktor pasti terdampak adanya pembayaran yang tertunda, namun hal tersebut bisa diselesaikan melalui konsolidasi kepada para rekanan kontraktor agar kepercayaannya masih tetap terjaga dan juga menjaga tetap kondusif.

"Insya Allah sudah dipikirkan untuk 2026 target kita tetap harus menyelesaikannya Saya meminta, peristiwa serupa tidak terjadi di tahun 2026. Arus kas (cash flow) harus dijaga. Kemudian semoga penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) ada perubahan," imbuhnya.

Sementara itu anggota Badan Anggaran DPRD Jabar dari Fraksi PPP Muhammad Romli belum mendapat informasi strategi pemprov untuk menunaikan kewajiban pembayaran kepada pelaksana pekerjaan di 2025 tersebut.

"Saya mengusulkan untuk bayar utang Rp621 miliar tersebut dengan menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga dalam APBD tahun anggaran 2026 yang nilainya mencapai Rp203 miliar, atau jika belum cukup, mengambil anggaran dari program APBD 2026, programnya mungkin tidak masuk kategori prioritas," sambungnya. (AN/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner