Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat menyatakan status Masjid Raya Bandung bukan sebagai aset milik pemerintah provinsi. Dampaknya, pemprov menghentikan seluruh dukungan pembiayaan operasional sejak awal Januari 2026.
Kebijakan itu memicu polemik serius. Penghentian dukungan berdampak langsung pada operasional masjid.
Sebanyak 23 orang staf yang selama ini bekerja melalui skema alih daya ditarik, sedangkan anggaran perawatan dan pengelolaan masjid dihentikan sepenuhnya.
Ketua Nadzir Masjid Raya Bandung, Roedy Wiranatakusumah, S.H., M.H., MBA, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah sepihak yang mengabaikan fungsi strategis masjid wakaf milik umat.
“Pemprov menyatakan masjid ini bukan aset daerah, lalu seluruh tanggung jawab dilepaskan. Padahal selama bertahun-tahun, masjid ini diposisikan dan dikelola seolah-olah aset pemerintah,” ungkapnya, Rabu (7/1).
Masjid Raya Bandung merupakan bangunan berusia 215 tahun dengan kapasitas 12.000 jamaah. Saat ini, kondisi fisik masjid dinilai memprihatinkan.
Nadzir mencatat sedikitnya 135 titik kerusakan bangunan yang membutuhkan penanganan segera, namun tidak lagi mendapatkan dukungan anggaran pemerintah.
Kebijakan Pemprov Jabar dinilai kontradiktif dengan regulasi sebelumnya. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 451.2/Kep.1155/YANSOS/2002, Masjid Agung Bandung telah ditetapkan sebagai Masjid Raya Provinsi Jawa Barat. Status tersebut menjadi dasar pengelolaan dan pendanaan oleh pemerintah daerah selama bertahun-tahun.
Namun, setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun Masjid Raya Al Jabbar, posisi Masjid Raya Bandung tidak lagi masuk dalam skema prioritas. Penarikan dukungan secara total memunculkan dugaan terjadinya pengabaian terhadap masjid wakaf yang memiliki nilai historis dan simbolik tinggi itu.
“Ketika dianggap aset, pemerintah hadir penuh. Tapi saat dinyatakan bukan aset, tanggung jawab dicabut. Ini preseden buruk dalam tata kelola wakaf,” tegas Roedy.
Tidak boleh menarik diri
Secara hukum, Masjid Raya Bandung berdiri di atas tanah wakaf Wiranatakusumah IV yang telah terdaftar sejak 1994. Akta ikrar wakaf dan sertifikat hak milik wakaf masih berlaku dan diperbarui melalui mekanisme pergantian nadzir yang sah.
Roedy menegaskan, dalam Undang-Undang Wakaf, pemerintah tidak dibenarkan untuk sepenuhnya menarik diri. Negara memiliki peran sebagai pengawas wakaf, yang mencakup kewajiban memastikan keberlanjutan, pemeliharaan, dan kemanfaatan aset wakaf bagi umat.
“Negara tidak bisa lepas tangan hanya karena persoalan administratif aset. Ada tanggung jawab hukum dan moral,” ujarnya.
Masjid Raya Bandung juga memiliki rekam jejak sejarah nasional dan internasional. Pada Konferensi Asia Afrika 1955, masjid ini menjadi salah satu titik kunjungan kepala negara peserta KAA.
Nilai sejarah tersebut, menurut nadzir, seharusnya menjadi pertimbangan utama negara dalam menjaga keberlangsungan masjid.
Selain fungsi ibadah, masjid juga selama ini menampung berbagai aktivitas sosial, termasuk membantu masyarakat rentan. Seluruh fungsi tersebut kini berjalan dengan keterbatasan akibat ketiadaan dukungan anggaran pemerintah.
Meski demikian, pihak nadzir menyatakan tidak akan menutup masjid. Pengelolaan akan tetap berjalan dengan mengandalkan partisipasi jamaah dan publik.
Seiring dengan dihentikannya dukungan Pemprov Jabar, penamaan masjid secara administratif dikembalikan menjadi Masjid Agung Bandung.
“Kami tidak menutup masjid. Tapi publik harus tahu, negara sedang menarik diri dari tanggung jawabnya atas masjid wakaf bersejarah ini,” tandas Roedy
EIGER Adventure melalui kampanye EIGER Share menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa perlengkapan pakaian bagi para korban bencana longsor di Desa Pasirlangu.
PLN telah menyiagakan personel dan memastikan sistem kelistrikan dalam kondisi prima.
Kendaraan itu bagian dari strategi pemerintah daerah mengendalikan laju inflasi.
New Hemangini Hotel Bandung gelar CSR pemeriksaan dan pengobatan gratis untuk warga sekitar
Padel matic mulai dikenal sebagai alternatif olahraga yang lebih inklusif bagi masyarakat urban.
'Supaya tetap fit di bulan Ramadan, kami menggelar lebih dahulu Senam Berkah ini, senam yang Insya Allah mendatangkan banyak keberkahan
Wisuda merupakan momentum penting dalam perjalanan akademik lulusan. Wisuda bukanlah akhir, melainkan awal dari pengabdian nyata kepada masyarakat, bangsa, dan agama.
Kehadiran mereka bukan sekadar jalan-jalan biasa, melainkan untuk menggelar tradisi munggahan
SAR Mission Coordinator (SMC), Ade Dian Permana menutup operasi SAR di hadapan tim relawan gabungan dan perwakilan keluarga korban.
Pengembangan zona KHAS tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari penguatan rantai nilai halal lintas daerah
Kegiatan ini merupakan bagian dari beuatifikasi untuk mengantisipasi meningkatnya PPKS di jalanan menjelang bulan Ramadan.
Dari hasil sementara, penyebab banjir antara lain pendangkalan sungai dan sampah.
Kedua orang tersangka ialah HS selaku pemasok miras oplosan dari wilayah Cirebon dan JB, pemilik toko yang menjual sekaligus mengoplos minuman tersebut
Pengelola PKBM harus berjuang mencetak SDM yang berdaya saing. Langkah itu sejalan dengan semangat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sektor pendidikan.
PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung selama Januari 2026, telah mengoperasikan sebanyak 4.370 perjalanan kereta api
Sampah harus dikelola dikawasannya, karena organiknya besar, 80% sampai 90%,
BANDUNG International Food & HoReCa Expo (BIFHEX) yang memasuki tahun ke-11 penyelenggaraannya, yang merupakan ajang B2B terbesar di Jawa Barat.
Selama Ramadan 2026 Prime Park Hotel Bandung menawarkan paket dengan harga spesial serta berbagai promo menarik untuk reservasi grup dan corporate.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved