Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Buruh di Purwakarta Unjuk Rasa, Tuntut Kenaikan Upah 9%

Reza Sunarya
22/12/2025 18:38
Buruh di Purwakarta Unjuk Rasa, Tuntut Kenaikan Upah 9%
Ratusan buruh di Kabupaten Purwakarta turun ke jalan menuntut kenaikan upah 9% pada 2026(MI/REZA SUNARYA)

RATUSAN buruh di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026, di depan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Jalan Veteran, Senin (22/12). Mereka meminta kenaikan upah sebesar 9% dari tahun 2025.

Massa buruh datang secara berkelompok dengan membawa berbagai atribut organisasi, spanduk, hingga pengeras suara. Mereka memadati badan jalan hingga arus lalu lintas tersendat total dari kedua arah.

Rizky, perwakilan buruh menegaskan bahwa tuntutan kenaikan UMK 2026 sebesar 9% didasarkan pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menunjukkan lonjakan harga kebutuhan pokok.

"Kami menuntut kenaikan UMK 2026 sebesar 9%. Itu sudah berdasarkan survei KHL, kebutuhan sandang, pangan, dan papan sudah naik bahkan sebelum 2026," ungkapnya.

Dia menyebut UMK Purwakarta saat ini berada di angka Rp4.792.000. Jika kenaikan 9% dikabulkan, buruh akan menerima tambahan sekitar Rp310.000 per bulan.

"Kalau di sini deadlock, kami akan temui Bupati Purwakarta. Mudah-mudahan Om Zein berpihak kepada buruh di Purwakarta," katanya.

Dalam aksi itu, aparat kepolisian melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas untuk meminimalikan dampak kemacetan yang semakin meluas.

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner