Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Hakordia, Kejari Majalengka Sosialisasikan Anti Korupsi ke ASN

Nurul Hidayah    
08/12/2025 19:00
Hakordia, Kejari Majalengka Sosialisasikan Anti Korupsi ke ASN
Kejari Majalengka menggelar sosialisasi tentang korupsi, pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.(MI/NURUL HIDAYAH)

KEJAKSAAN Negeri Majalengka menggelar sosialisasi pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Sosialisasi yang digelar di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Majalengka dihadiri oleh Bupati Majalengka Eman Suherman, Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan, jajaran OPD, para camat, pimpinan BUMD, lurah, serta perwakilan berbagai lembaga dan instansi terkait.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejari Majalengka untuk memperkuat budaya integritas serta meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur mengenai pencegahan korupsi,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, Senin (8/12).

Dia menjelaskan, pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi menyeluruh serta kesadaran kolektif dari seluruh elemen pemerintah dan masyarakat agar upaya pencegahan korupsi berjalan efektif.

Melalui peringatan Hakordia 2025 Kejaksaan Negeri Majalengka kembali meneguhkan komitmennya untuk menjaga marwah penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas.  

"Dengan acara sosialisasi ini, kami berharap momentum ini dapat mendorong terwujudnya Majalengka yang berkeadilan serta bebas dari praktik korupsi," lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman menyambut baik pelaksanaan sosialisasi pencegahan korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

“Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Menurut dia, budaya anti korupsi harus menjadi nilai yang diinternalisasi oleh seluruh ASN di Kabupaten Majalengka. Budaya anti korupsi ini  tidak hanya sebagai slogan, tetapi diwujudkan dalam integritas dan disiplin kerja sehari-hari.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Pemkab Majalengka semakin memahami potensi risiko korupsi, aturan yang harus dipatuhi, serta langkah-langkah pencegahannya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin baik dan bebas dari penyimpangan.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner