Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Dedi Mulyadi Nilai Keputusan tidak Naikkan Cukai Rokok dan HJE Tahun Depan Sudah Tepat

Rahmatul Fajri
30/10/2025 12:10
Dedi Mulyadi Nilai Keputusan tidak Naikkan Cukai Rokok dan HJE Tahun Depan Sudah Tepat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.(Dok. Antara)

GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sudah tepat. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga stabilitas sektor industri hasil tembakau (IHT) yang menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat.

“Saya delapan bulan lalu sudah bilang, kalau mau rokok ilegal hilang, caranya cukai rokok jangan dinaikkan,” kata Dedi Mulyadi, melalui keterangannya, Kamis (30/10).

Dedi mengatakan kebijakan cukai memiliki pengaruh besar terhadap dinamika pasar rokok ilegal. Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan penurunan tarif cukai yang bisa menjadi solusi yang lebih efektif.

“Apalagi kalau diturunkan, hilang tuh rokok ilegal,” ujarnya.

Lebih jauh, Dedi menilai bahwa keputusan pemerintah untuk menahan kenaikan cukai akan memberikan efek positif terhadap ekosistem tembakau di Jawa Barat. Stabilitas produksi tembakau, menurutnya, akan membuka peluang pasar bagi para petani dan pelaku industri di daerah.

“Dengan cukai rokok tidak naik, maka produksinya stabil. Dengan produksi stabil, maka petani tembakau pasarnya terbuka,” kata Dedi.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan ini harus didukung oleh sistem pengawasan dan penegakan hukum yang lebih baik terhadap peredaran rokok ilegal. “Sistemnya nanti harus dibenahi,” pungkasnya.

Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pemerintah tidak menaikkan tarif CHT dan HJE pada 2026. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan dua tantangan utama, yaitu penurunan daya beli masyarakat dan maraknya peredaran rokok ilegal.
(H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner