Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Kota Bandung Serahkan 52.010 Kartu Identitas Anak, Upaya Pecahkan Rekor MURI,

Sugeng Sumariyadi
31/7/2025 19:18
Kota Bandung Serahkan 52.010 Kartu Identitas Anak, Upaya Pecahkan Rekor MURI,
Wali Kota Bandung M Farhan dan Kajari Bandung Irfan Wibowo menyerahkan kartu identitas anak kepada seorang anak.(MI/NAVIANDRI)

PEMERINTAH Kota Bandung berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri menyerahkan 52.010 Kartu Identitas Anak (KIA). Penyerahan KIA ini merupakan jumlah terbanyak di Indonesia dan sedang diajukan sebagai rekor MURI, pada Kamis (31/7).

Acara digelar di SMP Negeri 43 Bandung dan dihadiri oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil, serta dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung.

Muhammad Farhan menyatakan, pemberian KIA merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pengakuan identitas kepada anak sejak dini.

"Kami pastikan bahwa setiap anak yang lahir di Kota Bandung mendapat akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi amanat Undang-Undang Perlindungan Anak,” ungkapnya.

Dia menyebut, KIA menjadi dokumen administratif yang mempermudah anak-anak mengakses layanan publik, pendidikan, kesehatan, bahkan perbankan. Ini sekaligus sebagai bentuk penghormatan negara atas eksistensi anak sebagai warga negara.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo menambahkan, peran kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam perlindungan hak-hak sipil masyarakat, termasuk anak-anak.

“Kami meyakini, kejaksaan adalah mitra strategis Pemkot Bandung. Selain kewenangan hukum, kami juga hadir untuk mendukung pendidikan dan hak-hak anak melalui KIA sebagai bukti identitas resmi," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengapresiasi kolaborasi antara Kejari, Pemkot Bandung, serta berbagai dinas yang telah mewujudkan program ini. KIA bukan hanya kartu identitas, tetapi simbol bahwa negara hadir dalam kehidupan anak-anak.

"Kartu ini bukti bahwa anak-anak adalah generasi yang diakui negara. Jaga baik-baik dan jadikan ini semangat untuk terus belajar dan berprestasi," ucapnya.

Asep menambahkan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang lebih efisien dan berorientasi pada masa depan. Program ini berhasil mencetak dan membagikan 52.010 keping KIA yang didistribusikan ke siswa PAUD, TK, SD, dan SMP.

Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan proses pencetakan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner