Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Telkomsel Dukung Kampanye Judi Pasti Rugi di Bandung.

Naviandri
23/7/2025 19:37
Telkomsel Dukung Kampanye Judi Pasti Rugi di Bandung.
Kampanye Judi Pasti Rugi digelar Telkomsel di GOR Arcamanik Bandung.(MI/NAVIANDRI)

SEBAGAI perusahaan telekomunikasi digital terdepan, Telkomsel mempertegas komitmennya dalam menerapkan pilar sosial and governance pada prinsip keberlanjutan ESG melalui dukungan kampanye Judi Pasti Rugi.

Melalui Aliansi Judi Pasti Rugi yang diinisiasi GoPay, unit bisnis Financial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia, kampanye yang bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan praktik judi online di Indonesia ini juga didukung penuh oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Di Bandung, kampanye Judi Pasti Rugi hadir di Arcamanik Sport Center, pada Minggu (20/7) menghadirkan olahraga pagi, mobil edukasi bahaya judi online, fasilitas konseling, serta sesi edukasi untuk mencegah jerat judi online," tutur Manager Corporate Communications Area Jabotabek Jabar Telkomsel, Trendy Bregantoro Isnandiko, Rabu (23/7).

Menurut Trendy, bagi Telkomsel kampanye Judi Pasti Rugi selaras dengan program edukasi dan peningkatan literasi digital Internet BAIK, serta program privasi dan perlindungan data Telkomsel Jaga Data yang konsisten dikampanyekan untuk mendukung terciptanya ruang digital yang lebih aman dan inklusif.

"Selain di Bandung, sepanjang 2025 Telkomsel turut hadir mendukung Kampanye Judi Pasti Rugi di sejumlah titik seperti Jakarta, Bekasi dan Surabaya," jelasnya.

Dia menambahkan, Telkomsel terus berupaya menjalin kolaborasi strategis untuk mengakselerasi kemajuan masyarakat Indonesia, menuju hari yang lebih baik dan masa depan gemilang. Dengan dukungan Telkomsel pada inisiatif kampanye Judi Pasti Rugi, Telkomsel menegaskan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menutup akses dan memberantas situs ilegal judi daring.

Selain itu lanjut Trendy,  langkah ini sekaligus mewujudkan komitmen Telkomsel untuk melindungi pelanggan dari ancaman kejahatan siber.

"Pelanggan dapat melaporkan melalui kanal layanan Telkomsel seperti contact center 188, email [email protected], media sosial @Telkomsel di X, Instagram, dan Facebook serta titik pelayanan GraPARI," sambungnya.

Informasi lebih lanjut mengenai kampanye ‘Judi Pasti Rugi’ dapat diakses melalui sosial media @judipastirugi di Instagram, Tiktok, dan Facebook.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner