Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Forkopimda dan FKUB Kabupaten Sukabumi Tegaskan tak Ada Penutupan Rumah Singgah

Benny Bastiandy
14/7/2025 20:17
Forkopimda dan FKUB Kabupaten Sukabumi Tegaskan tak Ada Penutupan Rumah Singgah
TAK ADA PENUTUPAN: Kapolres Sukabumi AKB Samian bersama unsur Forkopimda dan FKUB menyambangi rumah singgah di Kampung/Desa Tangkil Kecamatan Cidahu, Senin (14/7/2025).(MI/Benny Bastiandi)

FORUM Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memastikan tak ada penutupan rumah singgah milik Maria Veronica Ninna di Kampung/Desa Tangkil RT 04/01 Kecamatan Cidahu. Kepastian itu sekaligus menjawab isu yang beredar bakal adanya penutupan tempat tersebut. 

Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Samian menegaskan, tidak benar ada isu penutupan rumah singgah di wilayah tersebut. Pascainsiden penggerudukan belum lama ini, kata Samian, situasi dan kondisi sudah kembali normal. 

"Masyarakat sudah kembali beraktivitas. Situasi kamtibmas berjalan kondusif," kata Samian kepada wartawan saat konferensi pers di lokasi, Senin (14/7).

Kegiatan konferensi pers turut dihadiri Camat Cidahu Tamtam Alamsyah, Danramil Parungkuda Kapten Arm Andriyono, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Deni Gunawan, Ketua MUI Kecamatan Cidahu Ismail, perwakilan FKUB, Kesbangpol, unsur TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat setempat.

"Rumah singgah yang sempat rusak sudah diperbaiki bersama masyarakat, tokoh agama, TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada penutupan atau pelarangan dalam bentuk apapun," tegas Samian.

Perwakilan FKUB Kabupaten Sukabumi, Pendeta David, menegaskan tidak ada pelarangan beribadah di Sukabumi. Namun dia menyayangkan terjadinya aksi perusakan belum lama ini. 

"Kasusnya sudah ditangani aparat penegak hukum. Kami mengapresiasi Bapak Kapolres," kata David. 

David menuturkan, sejauh ini kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Sukabumi kondisinya terjaga dengan baik. Peristiwa yang sempat terjadi harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.

"Tidak ada pembatasan. Semua berjalan aman dan tenteram. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang di mana pun di Indonesia," ungkapnya.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, mengapresiasi langkah Polres Sukabumi menangani kasus tersebut. Terhadap oknum yang melakukan pelanggaran hukum, kata Deni, tentu harus diproses sesuai aturan. 

"Kami memastikan villa ini beroperasi normal sebagai rumah tinggal atau rumah singgah. Toleransi beragama tetap berjalan. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang," kata Deni. 

Ketua MUI Kecamatan Cidahu, Ismail, mengaku terus memantau perkembangan situasi dan kondisi di lapangan pascakejadian beberapa waktu lalu. Kondisinya berangsur normal, bahkan 
masyarakat sudah kembali beraktivitas seperti biasa. 

“Kami bersama Pak Kapolres meninjau langsung kondisi di lapangan. Alhamdulillah semuanya sudah kembali normal. Beberapa malam lalu kami para ulama bersama lintas agama ngopi bareng di MUI Kecamatan Cidahu. Itu bukti hubungan kami baik. Kejadian waktu itu harus jadi pelajaran. Jangan sampai kembali terulang," pungkasnya. (BB/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner