Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan 5.211 Botol Miras dan 352 Knalpot Bising

Kristiadi
13/6/2025 18:32
Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan 5.211 Botol Miras dan 352 Knalpot Bising
Sebanyak 5.211 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan 352 knalpot bising dimusnahkan menggunakan stum di Taman Kota, Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.(MI/Kristiadi)

PEMERINTAH Kota Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan 5.211 botol minuman keras berbagai jenis dan knalpot bising di Taman Kota, Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Kepala Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, miras berbagai jenis dan knalpot bising, yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan dan barang bukti sitaan dari terpidana.

Namun, pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk menjadikan pengingat dan sebagai bentuk respons terutama atas keresahan masyarakat.

"Kami berkomitmen akan terus berusaha meningkatnya keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan. Karena, miras dan knalpot tidak standar merupakan dua sumber gangguan ketertiban paling banyak dikeluhkan warga meski di tahun ini sudah ketiga kalinya dilakukan," katanya, Jumat (13/6/2025).

Ia mengatakan, Kota Tasikmalaya sudah ada aturan melarang konsumsi minuman keras, klalpot bising dan beberapa kasus kejahatan yang terjadi hingga sekarang ini dimusnahkan.

Akan tetapi, petugas akan selalu melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan agar peredaran miras berada di wilayahnya tidak ada lagi berjualan guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa.

"Berdasarkan data dari Kepolisian miras yang dimusnahkan berjumlah 5.211 botol berbagai merek, 352 knalpot bising hingga Kepolisian akan terus melakukan patroli, razia supaya meningkatkan rasa keamanan, kenyamanan masyarakat dan memang selama ini yang paling banyak dikeluhkan warga miras dan knalpot bising," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan, peredaran miras berada di wilayahnya selama ini cukup sulit diberantas karena pedagang melakukan penjualan secara sembunyi-sembunyi meski aturan sudah jelas melarang peredaran 0 persen.

Akan tetapi, dengan pemusnahan yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota mendukung dan pemerintah daerah harus membentuk satgas anti minol.

"Kami menyatakan dukungan dan Pemkot harus membentuk satuan tugas anti minol untuk mengoptimalkan supaya laporan masyarakat hingga tingkat RT/RW dapat dilakukan. Saya ingin Tasikmalaya tetap menjadi Kota Santri yang aman dan bersih dari miras," pungkasnya. 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner