Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut akan secara resmi menetapkan dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekology (SpOG) atau dokter akndungan berinisial MSF sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap pasien. MSF sebelumnya melakukan tindakan tercela itu di klinik swasta tempat ia sebelumnya bekerja di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AK Joko Prihatin mengatakan, serangkaian penyelidikan dilakukan dan gelar perkara dengan menghadirkan alat bukti yang cukup oknum dokter kandungan berinisial MSF akan ditetapkan tersangka meski secara resminya belum diumumkan. Namun, penetapan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien akan ditetapkan hari ini.
"Oknum dokter kandungan kami tetapkan sebagai tersangka setelah beberapa hari melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara maraton, termasuk gelar perkara juga menghadirkan alat bukti dalam kasus tersebut," katanya, Rabu (16/4) malam.
Joko mengatakan, dari proses penyelidikan yang dilakukan, polisi menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MSF sebagai tersangka. Penetapan ini juga berdasarkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, perawat, dan pihak lainnya. Selain itu, Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan mengecek lokasi klinik.
"Untuk Majelis Disiplin Profesi (MDP) telah mengeluarkan rekomendasi kaitan dengan perkara sehingga meyakinkan sekarang ini akan menetapkan MSF sebagai tersangka. Resminya hari ini akan dirilis," ujarnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Garut berhasil menangkap oknum dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekology (SpOG) atau Obgyn berinisial MSF melakukan pelecehan seksual di klinik Karsa Harsa, Kabupaten Garut. Perbuatan oknum dokter tersebut, untuk menjebak korban dengan menawarkan ultrasonografi (USG) gratis. (AD/E-4)
Sejak 6 Agustus 2025 lalu, area wisata edukasi satwa yang berada di jantung Kota Bandung itu ditutup untuk umum
Pemerintah desa harus memutar otak agar ketersediaan produksi beras lokal bisa tetap terpenuhi. Caranya dengan mengoptimalkan pabrik penggilingan padi.
Program ini diikuti oleh 396 pekerja dari Daop 3 Cirebon, Balai Yasa Mekanik Cirebon Prujakan, dan KAI Services.
Eksekusi rumah dilakukan di Jalan Kampung Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Saat panen juga dilakukan uji coba penggunaan alat combine harvester bantuan dari Kementrian Pertanian.
Selama ini keluhan korban bencana belum pernah direspon pemerintah daerah.
Lewat program ini, Artotel mengajak para tamu hotel untuk bisa merasakan kemeriahan kemerdekaan Indonesia di setiap destinasi hotel Artotel Group
BSS 2025 Menjadi forum strategis pemerintah, akademisi, dan dunia usaha untuk mempercepat tata kelola dan infrastruktur hijau Indonesia
PRODUKSI garam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terhambat faktor cuaca. Padahal harga garam saat ini dihargai cukup tinggi.
Bulan ini penuh warna, promo menarik, dan aktivitas seru yang pastinya bikin momen Anda semakin berkesan!
SEEKOR macan tutul terjebak di salah satu ruang di Balai Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini menutup seri pelatihan yang sebelumnya telah digelar di Palembang, Makassar, Lombok, Bali, dan Medan
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa ratusan butir obat-obatan terlarang yang dibawanya.
Polda Jawa Barat memastikan ketersediaan beras dalam kondisi aman. Kebutuhan masyarakat masih terpenuhi dengan baik.
Hasil pantauan di Pasar Cibadak, harga beras relatif masih cukup stabil. Harganya berada di kisaran Rp14 ribu per kilogram untuk beras jenis medium.
Objek lelang tersebut berasal dari eksekusi sitaan pajak, tegahan kepabeanan dan cukai, serta penghapusan Barang Milik Negara.
Pencocokan lahan yang dilakukan juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung itu mendapat penolakan warga atau pihak termohon
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved