Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ribuan Rumah Rusak di Sukabumi, BNPB Siapkan Skema Penyaluran Bantuan Stimulan

Benny Bastiandy
08/12/2024 20:41
Ribuan Rumah Rusak di Sukabumi, BNPB Siapkan Skema Penyaluran Bantuan Stimulan
Kepala BNPB Suharyanto memimpin rapat koordinasi penanganan bencana di Sukabumi.(MI/BENNY BASTIANDY)

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan skema penyaluran bantuan bagi warga yang rumahnya rusak terdampak bencana hidrometeorologi basah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Di wilayah itu, rumah rusak terdampak bencana mencapai ribuan.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan hasil pendataan terbaru per Minggu (8/12), di Kabupaten Sukabumi terdata sementara 1.260 rumah yang rusak akibat bencana. Rinciannya, 428 rumah kondisinya rusak berat, 230 rumah rusak sedang, dan 602 rumah rusak ringan.

"Ini datanya terus bergerak. Berkurang enggak mungkin, tapi kalau bertambah iya," kata Suharyanto kepada wartawan seusai rapat koordinasi percepatan penanganan pascabencana di Pendopo Kabupaten Sukabumi di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Minggu (8/12).

Pemerintah pusat melalui BNPB akan memberikan bantuan stimulan bagi rumah yang kondisinya rusak terdampak bencana. Bagi rumah rusak sedang nilai bantuan stimulannya sebesar Rp30 juta dan rusak ringan Rp15 juta.

"Yang rusak sedang dan rusak ringan berarti tidak harus relokasi," jelas dia.

Namun, ada berbagai tahapan atau mekanisme yang perlu ditempuh. Nanti akan dibentuk tim teknis gabungan yang bertugas memverifikasi layak atau tidaknya mendapatkan bantuan stimulan.

"Jadi, nanti setelah datanya lengkap, untuk rumah rusak ringan dan sedang diverifikasi sesuai kriteria berdasarkan ketentuan yang berlaku dari Kementerian PU dan Kementerian PKP. Kalau hasil verifikasi tim teknis gabungan masuk kriteria, maka untuk rumah rusak sedang akan mendapatkan bantuan stimulan sebesar Rp30 juta dan rusak ringan Rp15 juta," bebernya.

Sementara bagi yang tak masuk kriteria, lanjut Suharyanto, tetap akan mendapatkan bantuan dalam bentuk material. Rumah yang tak masuk kriteria menerima bantuan stimulan misalnya yang terendam banjir, genteng jatuh atau  kaca jendela yang pecah.

"Kondisi rumah seperti ini tidak tidak masuk kriteria rusak ringan. Nanti yang ini akan dibantu bahan meterial dari BNPB ataupun dari Pemprov Jabar dan Pemkab Sukabumi. Karena itu, masyarakat tak perlu khawatir," ungkapnya.

Bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat, ada dua mekanisme bantuannya. Pertama relokasi mandiri ataupun relokasi terpusat dan kedua tidak direlokasi atau tetap memilih tinggal di lokasi semula.

"Untuk warga yang nanti direlokasi baik mandiri atau terpusat serta yang tetap tinggal di tempatnya semula, ini masih dalam tahap pendataan. Tentu ini memerlukan waktu, tapi kita laksanakan terus menerus," imbuh dia.

BNPB sudah membentuk posko terpadu untuk memantau perkembangan di lapangan. Selama masa tanggap darurat, BNPB pun sudah membentuk organisasi pendampingan kepada pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah baik Kabupaten Sukabumi maupun Kabupaten Cianjur sudah membentuk organisasi penanganan bencana. Masing-masing dipimpin Bupati Sukabumi dan Bupati Cianjur. Wakilnya yaitu Pak Dandim dan Pak Kapolres," ucapnya.

BNPB pun sudah meminta bantuan kepada Panglima TNI, Kepala Staf TNI-AD, maupun Panglima Kodam III/Siliwangi mengendalikan langkah-langkah penanggulangan bencana di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Saat ini sudah dikerahkan sebanyak 150 personel TNI yang setiap hari membantu penanganan pascabencana seperti pendataan, penyaluran logistik, dan pembersihan puing-puing.

"Kami optimistis, berbagai langkah yang dilakukan pada penanggulangan bencana di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur bisa terlaksana dengan baik," pungkasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner